Desa Terkini, Gowa – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) periode Juli-September 2026 kepada masyarakat di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Program ini menyasar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan pangan dilakukan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026 sebagai basis penerima.
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis mengatakan DTSEN versi 3 yang digunakan dalam penyaluran bantuan merupakan data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.
“Bahwa DTSEN yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut akan merujuk pada rilis terbaru BPS (DTSEN versi 3) yang telah disampaikan Kepala BPS pada hari ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.
Pembaruan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
DTSEN Jadi Basis Penyaluran Bantuan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan DTSEN versi 3 tahun 2026 telah mengalami sejumlah pemutakhiran. Data tersebut antara lain bersumber dari DIKTI, BSPS, data jamaah haji, mustahiq Baznas, serta sejumlah survei BPS seperti Susenas dan Sakernas.
Selain itu, pemutakhiran juga memanfaatkan data PBI JK, FLPP, serta hasil verifikasi dan pemeringkatan sekolah rakyat dan pemerintah daerah.
“Per 10 Juli 2026 kami mengeluarkan versi ketiga 2026 dimana berdasarkan hasil pemutakhiran ini DTSEN adalah berjumlah 290.125.073 record individu dan 95.980.577 record keluarga.”
Dalam DTSEN versi 3, tercatat sebanyak 14.123.295 keluarga mengalami perubahan desil, baik naik maupun turun.
Perubahan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan penerima bantuan. Pemerintah berharap pemutakhiran data dapat mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
“Data sangat dinamis antara pagi dan sore sudah berubah, apalagi kemudian hari esoknya karena data itu bergantung pada realitas yang ada di lapangan. Oleh karena itu diharapkan dengan konsolidasi data ini kita bisa membaca hal-hal yang ada di lapangan, sehingga kita tidak membantu keluarga-keluarga yang tidak memenuhi kriteria” jelas Mensos.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, serta kanal WhatsApp Lapor Bansos.
Gowa Salurkan 2.213 Ton Beras
Pelaksanaan program tersebut juga berlangsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Cabang Makassar melaunching penyaluran Bantuan Pangan periode Juli-September 2026 di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kamis 20 Agustus 2026.
Di Kabupaten Gowa, jumlah penerima bantuan mencapai 73.780 PBP yang tersebar di 18 kecamatan.
Dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, total bantuan yang disalurkan di Gowa mencapai 2.213.400 kilogram atau sekitar 2.213,4 ton beras.
Khusus Kecamatan Pallangga, terdapat 9.053 PBP dengan total bantuan mencapai 271.590 kilogram atau sekitar 271,59 ton beras.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan bantuan pangan menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Masalah pangan merupakan isu mendasar bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup, kesehatan dan juga stabilitas sosial. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Husniah, penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial.
“Bantuan ini tentu akan meringankan beban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus mengawal pelaksanaannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Jumlah penerima bantuan di Gowa pada periode Juli-September meningkat dibandingkan alokasi Februari-Maret 2026 yang sebanyak 70.944 penerima. Kali ini jumlah penerima bertambah menjadi 73.780 orang atau meningkat sekitar 3,99 persen.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Makassar Faris Sudirman mengatakan peningkatan penerima tersebut mengikuti alokasi bantuan periode terbaru. Namun, berbeda dengan penyaluran sebelumnya, bantuan kali ini hanya berupa beras.
“Untuk Kabupaten Gowa, alokasi Februari-Maret sekitar 70 ribu lebih. Untuk alokasi Juli-September menjadi 73.780 penerima. Ada peningkatan sekitar 3.000 penerima. Namun untuk alokasi kali ini minyak goreng ditiadakan,” ungkapnya.
Faris mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
“Ini bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi dalam bentuk pangan kepada masyarakat yang dialokasikan sekaligus selama tiga bulan,” jelasnya.
Penyaluran bantuan di Gowa ditargetkan selesai paling lambat 30 September 2026.
Bagian dari Strategi Stabilitas Pangan
Bantuan pangan tidak berdiri sendiri dalam kebijakan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Bapanas juga menjalankan sejumlah instrumen lain, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Gerakan Pangan Murah (GPM).
Hingga 11 Juli 2026, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 457 ribu ton atau 55,22 persen dari target tahun ini sebesar 828 ribu ton.
Sementara itu, GPM telah dilaksanakan sebanyak 5.884 kali di 38 provinsi dan 440 kabupaten/kota sepanjang Januari hingga 11 Juli 2026. Pada Juli 2026, pemerintah menargetkan tambahan 272 kegiatan GPM.
Bapanas juga menyalurkan SPHP jagung kepada peternak ayam petelur untuk membantu menjaga stabilitas harga telur ayam ras. Hingga 11 Juli 2026, realisasinya mencapai 74.123 ton atau 34,77 persen dari pagu 213.200 ton.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga pasokan pangan sekaligus daya beli masyarakat.
“Pemerintah hadir melalui berbagai instrumen, mulai dari Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, hingga bantuan pangan, untuk memastikan masyarakat tetap tenang dan daya beli terjaga,” tegas Amran pada 5 Januari 2026.
Dengan basis data yang terus diperbarui dan berbagai instrumen stabilisasi yang dijalankan secara bersamaan, pemerintah menargetkan bantuan pangan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga ikut menjaga daya beli dan mengendalikan tekanan harga pangan.
Di tingkat daerah, seperti di Gowa, tantangannya kemudian bukan hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga memastikan beras tersebut diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan data penerima dan sampai tepat waktu.
Cara Cek Penerima Bantuan Beras
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera pada halaman.
- Jika captcha tidak terbaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila NIK tercatat sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan.
Informasi yang dapat muncul meliputi nama penerima, desil, jenis bantuan seperti Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), atau PBI-JK, status bantuan, periode bantuan, serta status KPD.
Reporter : Andi Alfath


