28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

25.380 Pendamping Desa Serap 70 Persen Anggaran, DPR Minta Program Dievaluasi

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meminta pemerintah mengevaluasi alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), khususnya porsi anggaran yang digunakan untuk membiayai puluhan ribu pendamping desa.

Musa menilai besarnya anggaran untuk honorarium pendamping desa perlu diimbangi dengan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian desa.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara I tersebut, jumlah pendamping desa saat ini mencapai 25.380 orang. Sementara itu, sekitar 70 persen dari anggaran Kemendes PDT untuk 2027 disebut terserap untuk kebutuhan pendamping desa.

“Jumlah pendamping desa kita ada 25.380 orang dan anggarannya diserap sampai 70% (anggaran untuk tahun 2027) untuk mereka. Tapi pertanyaannya, apa manfaat dan program yang benar-benar jalan untuk masyarakat? Kalau anggarannya habis hanya untuk honor pendamping tapi tidak ada program konkret yang dirasakan warga, itu percuma dan sia-sia. Saran saya ini harus dievaluasi,” ujar Musa dalam keterangan tertulis, Kamis 3 September 2026.

Baca juga:  Pensiun 1 Oktober, Siapa Pengganti Jufri Rahman Sebagai Sekda Sulsel?

Pernyataan tersebut disampaikan Musa dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 2 September 2026.

Musa mengatakan pemerintah memang mencatat adanya perkembangan positif dalam pembangunan desa. Salah satunya terlihat dari peningkatan jumlah desa yang berstatus mandiri hingga 27 persen.

Namun, menurut dia, capaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat pedesaan. Kemiskinan di wilayah perdesaan masih mencapai sekitar 12 juta jiwa dan terdapat kesenjangan yang cukup besar antara desa mandiri dengan desa yang masih tertinggal.

“Kalau program-programnya tidak sampai atau tidak bermanfaat, uang negara hanya habis di situ saja. Daripada anggaran mubazir dan tidak mendukung Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa, lebih baik alokasi anggaran ini dievaluasi atau dialihkan ke program lain yang menyentuh masyarakat langsung,” tuturnya.

Selain menyoroti anggaran pendamping desa, Musa juga mempertanyakan efektivitas program pemerintah dalam mengurangi arus urbanisasi dari desa menuju perkotaan.

Ia menilai pembangunan ekonomi desa seharusnya mampu menyediakan lapangan pekerjaan sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian. Dengan demikian, generasi muda memiliki alasan untuk tetap membangun perekonomian di daerah asalnya.

Baca juga:  Liga Desa Resmi Bergulir, Mendes Tegaskan Pemain Wajib Ber-KTP Desa 2 Tahun

Menurut Musa, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih banyak anak muda yang memilih meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan di kota. Di sisi lain, penggunaan teknologi dan mekanisasi dalam sektor pertanian juga dinilai belum optimal.

“Tujuan akhir program perdesaan harusnya membuka lapangan kerja dan menciptakan petani milenial dengan pertanian modern. Tapi di lapangan, anak muda tetap urbanisasi dan mekanisasi pertanian kita masih banyak yang manual. Ini membuktikan program yang ada belum efektif,” tuturnya.

Beralih ke sektor transmigrasi, Musa meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait status lahan yang ditempati masyarakat transmigran.

Menurutnya, persoalan status tanah, termasuk lahan yang diduga masuk dalam kawasan hutan, dapat menghambat pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Kondisi tersebut membuat masyarakat transmigrasi berpotensi terus berada dalam ketidakpastian, sementara pembangunan jalan dan fasilitas dasar di kawasan tersebut juga ikut terkendala.

Baca juga:  Mendes Yandri: 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan

“Masyarakat transmigrasi kasihan jika terkatung-katung karena status lahan yang belum jelas. Kalau lahannya bermasalah, APBD atau anggaran lainnya tidak bisa masuk untuk perbaiki jalan. Kami mohon ada kepastian status hukum lahan agar fasilitas dasar dan SDM di wilayah transmigrasi bisa dibangun sejalan dengan agenda ketahanan pangan nasional,” katanya.

Musa juga mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dan keterpaduan program antarkementerian. Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat berjalan secara optimal apabila setiap kementerian menjalankan program secara terpisah.

Ia menyebut sinergi perlu dibangun antara Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Transmigrasi, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya agar anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Efektivitas penggunaan anggaran negara harus diukur dari hasil akhir (outcome) berupa peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, serta tersedianya infrastruktur yang layak, sehingga uang negara tidak habis hanya untuk beban operasional semata melainkan benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat pedesaan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer