25 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Menteri PPPA Minta Akses Tetap Terjangkau

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk menstruasi, termasuk pembalut.

Dia meminta akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau tetap diperhatikan, terutama bagi perempuan dari kelompok rentan dan ekonomi bawah.

“Dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah,” kata Arifah, dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Arifah, pembalut dan berbagai produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak atas kesehatan reproduksi.

Baca juga:  Karhutla di Gunung Arjuno, Jalur Pendakian Ditutup hingga Api Padam

Karena itu, kebutuhan khusus perempuan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap perumusan kebijakan.

“Kami terus mendorong agar prinsip keadilan gender dan dampak kebijakan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar perempuan turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan lintas sektor,” imbuhnya.

Dia juga menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan sanitasi menstruasi harus mampu menunjang kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan perempuan.

Ketersediaan produk yang memadai juga diperlukan agar perempuan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan bermartabat.

“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari,” ucapnya.

Atas dasar itu, Arifah berharap kebijakan mengenai produk sanitasi menstruasi dapat mengakomodasi perspektif gender sekaligus memperhatikan kebutuhan dasar perempuan.

Baca juga:  Pembalut Kena PPN 11 Persen, DJP Ungkap Alasan Belum Bebas Pajak

“Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer