25 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Bambu Duri Jadi Pemecah Ombak, Cara TEP dan Unhas Perkuat Pesisir Desa Lamundre Kolaka

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Ancaman abrasi di pesisir Desa Lamundre, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Kementerian Transmigrasi, bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) mengembangkan mitigasi berbasis sumber daya lokal berupa pemecah ombak dari bambu duri.

Bambu duri banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut. Selain itu, tim juga mendorong rehabilitasi vegetasi pantai dan penguatan aturan desa untuk memastikan perlindungan pesisir berjalan berkelanjutan.

Pembangunan pemecah ombak dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat Desa Lamundre pada 24–25 Oktober 2026. Dari kegiatan tersebut, berhasil dibangun dua segmen pemecah ombak dengan panjang masing-masing 26 meter dan 20 meter, lebar 0,5 meter, serta tinggi 1,2 meter.

Ketua TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Dr. Ir. Chairul Pao’tonan, menjelaskan bahwa penggunaan bambu duri merupakan pendekatan mitigasi yang memanfaatkan material lokal.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif perlindungan pantai dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt

Selain pembangunan pemecah ombak, tim juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai. Jenis tanaman yang dikembangkan antara lain pude atau nyamplung (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).

Kedua tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir sekaligus memperkuat vegetasi pelindung pesisir. Pemilihan jenis tanaman juga didasarkan pada aspirasi masyarakat setempat.

Upaya mitigasi tersebut turut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan yang melibatkan puluhan warga di Aula Kantor Desa Lamundre, Kamis 29 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka Kepala Desa Lamundre, Agustian, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Mutiara Hikmah Shabrina, S.Si., M.Ling., Penanggung Jawab Operasional Site PT Vale IGP Pomalaa dari PT Dalle Nusantara Mekongga, serta Rizal Pauzi, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas.

Agustian mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di kawasan pesisir.

Baca juga:  Puluhan Tahun Belum Terjangkau PLN, Desa di Konawe Selatan Mulai Dibangun Jaringan Listrik

Menurutnya, perlindungan wilayah pantai perlu menjadi perhatian bersama mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

“Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi,” ujarnya.

Ia berharap pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Mutiara Hikmah Shabrina memberikan pelatihan pembibitan mangrove jenis Rhizophora yang sesuai untuk kawasan pesisir berlumpur. Peserta juga diperkenalkan dengan tanaman pelindung pantai berpasir, seperti pude atau nyamplung dan jenis tanaman pesisir lainnya.

“Pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan karakteristik wilayah pesisir agar upaya rehabilitasi lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Mutiara.

Sementara itu, Rizal Pauzi membawakan materi mengenai penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan pembentukan FPPD.

Baca juga:  Kamar Suite hingga Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Bayaran dan Pungli

Menurutnya, penguatan kelembagaan diperlukan untuk memastikan masyarakat memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengelolaan kawasan pesisir.

“Ini kami lakukan tentu untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan kawasan pesisir,” kata Rizal.

Ia menambahkan, program rehabilitasi lingkungan tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan sementara. Karena itu, diperlukan perencanaan dan kelembagaan yang memungkinkan masyarakat desa melanjutkan pengelolaan kawasan pesisir secara mandiri.

Sejumlah aspirasi masyarakat yang menjadi dasar pelaksanaan program disampaikan melalui Kepala Desa Lamundre Agustian, Kepala Dusun II M. Thahir, Kepala Dusun III M. Yunus, serta Imam Masjid Lamundre, K.H. Umar Kasim.

Melalui pembangunan pemecah ombak, persemaian tanaman pantai, serta penguatan regulasi desa, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua mendorong agar perlindungan pesisir Lamundre tidak hanya mengandalkan intervensi fisik, tetapi juga didukung keterlibatan masyarakat dan kelembagaan lokal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer