Desa Terkini, Makassar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia kini berada di angka 131 dan menggambarkannya sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan beras oleh Menko Pangan di GOR Sudiang, Kota Makassar, Rabu 7 Oktober 2026. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan NTP 131 dan bagaimana membaca angka tersebut?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTP nasional pada September 2026 tercatat 131,11, naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026 yang berada di angka 129,19.
NTP merupakan indikator yang membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Sederhananya, indikator ini digunakan untuk melihat daya tukar atau daya beli petani dari hasil usaha pertaniannya terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi maupun biaya produksi.
Dalam data BPS, kenaikan NTP September 2026 terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat 1,93 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,44 persen.
Dengan demikian, angka NTP di atas 100 menunjukkan posisi indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Namun, NTP bukan berarti petani menerima keuntungan bersih sebesar 31,11 persen.
Angka 131,11 merupakan indeks, bukan persentase keuntungan atau kenaikan pendapatan petani sebesar 31,11 persen.
NTP naik, tetapi biaya rumah tangga petani juga bergerak
Pada September 2026, BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik 0,53 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Artinya, kenaikan NTP perlu dibaca bersama perubahan harga yang harus dibayar rumah tangga petani. NTP memang menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan indeks harga yang dibayar, tetapi indikator tersebut tidak dengan sendirinya menggambarkan seluruh kondisi kesejahteraan setiap petani.
BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) nasional September 2026 sebesar 135,68, naik 1,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. NTUP secara khusus melihat daya tukar penerimaan usaha pertanian terhadap biaya produksi dan penambahan barang modal.
Harga beras ikut naik
Di tengah kenaikan NTP tersebut, harga beras di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan.
BPS mencatat rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan pada September 2026 sebesar Rp15.185 per kilogram, naik 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara harga beras medium mencapai Rp14.018 per kilogram, naik 0,87 persen.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam membaca kenaikan NTP. Salah satu komponen yang mendorong NTP adalah kenaikan harga yang diterima petani, sementara di sisi lain terdapat kenaikan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani.
Apa yang dimaksud Zulhas dengan NTP 131?
Zulhas sebelumnya mengatakan NTP petani saat ini mencapai 131 dan menyebutnya sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah.
“Saya juga alhamdulillah baru ketemu petani, ya, di Konawe Selatan. Alhamdulillah petani kita sekarang dalam sejarah, ya, tertinggi nilai tukarnya. Artinya petani makmur sekarang. Nilai tukarnya 131,” kata Zulkifli.
Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan sektor pertanian di bawah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
“Di bawah pimpinan Pak Amran, Andi Amran Sulaiman sebagai Mentan, alhamdulillah petani kita lebih makmur. Sekarang nilai tukarnya 131, tertinggi sepanjang sejarah,” ujarnya.
Data BPS memang menunjukkan NTP nasional September 2026 berada di angka 131,11. Data BPS terbaru menunjukkan angka September 2026 merupakan level tertinggi dalam deret NTP nasional 2026 yang tersedia hingga September yang dilihat desaterkini.id melalui laman resmi BPS.
Dengan kata lain, NTP 131,11 menunjukkan posisi daya tukar petani yang meningkat pada September. Tetapi angka tersebut tidak serta-merta dapat diterjemahkan bahwa seluruh petani mengalami kenaikan kesejahteraan dalam besaran yang sama.
Hal itu karena NTP merupakan angka agregat nasional yang mencakup berbagai subsektor pertanian dan merupakan indikator daya tukar, bukan ukuran langsung pendapatan bersih setiap rumah tangga petani.
BPS mencatat NTP nasional Agustus 2026 sebesar 129,19 sebelum meningkat menjadi 131,11 pada September. Kenaikan bulanan tersebut terutama terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani.


