Desa Terkini, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka peluang pengembangan unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ke sektor yang lebih luas, termasuk desa wisata dan desa tematik.
Namun, rencana tersebut baru akan dilakukan setelah koperasi mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai penyalur program pemerintah dan penyerap hasil pertanian.
Hal itu disampaikan Zulhas sapaannya usai menghadiri agenda di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, pengembangan unit usaha akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing desa. Pemerintah terlebih dahulu ingin memastikan koperasi memiliki fondasi yang kuat sebelum merambah sektor lain.
“Nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam ya. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai offtaker,” ujar Zulhas dikutip dari Detik Finance.
Ia menjelaskan, fungsi utama Kopdes Merah Putih bukan sebagai pusat perbelanjaan atau supermarket sebagaimana anggapan sebagian masyarakat.
Koperasi tersebut dirancang sebagai infrastruktur pemerintah untuk mendistribusikan berbagai barang bersubsidi maupun bantuan kepada masyarakat.
“Koperasi ini bukan supermarket. Karena di benaknya teman-teman dulu itu, koperasi itu supermarket. Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi ya, dan barang-barang bantuan pemerintah. Dia sebagai infrastruktur,” tambahnya.
Selain menjadi jalur distribusi program pemerintah, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian masyarakat. Salah satu komoditas yang menjadi prioritas adalah gabah.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, koperasi akan membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah apabila harga pasar berada di bawah ketentuan tersebut.
Mekanisme pembelian akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bulog guna menjaga harga di tingkat petani.
“Kalau di daerah itu gabahnya ditetapkan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerja sama dengan Bulog ya. Jadi dua itu, tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi pedoman tata kelola operasional Kopdes Merah Putih.
Regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar seluruh pihak memiliki acuan yang sama dalam pelaksanaan program.
“Ada satu lagi yang akan kami selesaikan yaitu Perpres, mudah-mudahan minggu depan selesai tata kelolanya agar semua bisa punya apa namanya pegangan yang sama,” pungkasnya.



