Desa Terkini, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah selesai dan siap difungsikan sebagai kantor sementara bagi anggota dewan.
Bangunan yang berada di kompleks Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, itu akan mulai ditempati pada September hingga Oktober 2026, sembari menunggu pembangunan gedung utama yang masih memasuki tahap perencanaan.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, usai menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Menurut Andi Zulkifly, percepatan renovasi gedung legislatif menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin,” katanya.
Renovasi dilakukan setelah sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerusakan akibat kebakaran yang terjadi pada 29 Agustus 2025. Kini, bangunan tersebut dinilai sudah cukup representatif untuk kembali digunakan menjalankan aktivitas kelembagaan DPRD.
“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya,” ujarnya.
Andi Zulkifly juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan, yang telah memberikan dukungan dalam proses renovasi dan pembangunan kembali fasilitas DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan gedung DPRD memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi tempat berlangsungnya pembahasan kebijakan, penganggaran, pengawasan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan gedung sementara menjadi solusi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal selama pembangunan gedung utama berlangsung.
“Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama,” terangnya.
Selain memastikan kesiapan bangunan, Andi Zulkifly menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tahapan administrasi pascapenandatanganan BAST. Menurutnya, proses serah terima aset harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk terkait pengelolaan barang milik negara maupun daerah.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan. Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” tuturnya.
Meski gedung sementara telah selesai direnovasi, pembangunan gedung utama DPRD Kota Makassar masih memerlukan sejumlah tahapan, termasuk penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Karena itu, Sekda meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mempercepat dukungan terhadap seluruh kebutuhan BPBPK maupun penyedia agar proses penerbitan PBG dapat segera dituntaskan.
“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat,” tegasnya.
Ia juga meminta proses penerbitan SLF dipersiapkan sejak dini karena berkaitan dengan kelayakan dan keamanan bangunan sebelum digunakan, termasuk kesiapan menghadapi kondisi darurat maupun bencana.
“Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar juga diminta mengawal seluruh administrasi aset agar proses renovasi, perizinan, hingga pembangunan gedung utama berjalan selaras.
Andi Zulkifly berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan terus terjaga hingga keseluruhan pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar selesai.
“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” pungkasnya.
Penandatanganan BAST tersebut turut dihadiri Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Kota Makassar Muh Dakhlan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.



