Desa Terkini, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyambut kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Andi Sudirman menilai pengambilalihan pembiayaan tersebut menjadi langkah strategis karena memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus mengurangi tekanan terhadap fiskal pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis 1 September 2026.
Menurut dia, pembiayaan PPPK selama ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Dengan beralihnya pembiayaan gaji PPPK ke APBN, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran bagi program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Andi Sudirman mengatakan kebijakan tersebut akan membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.
Dia berharap kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi PPPK dalam menjalankan tugas, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya.


