33 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Gaji 10 Ribu ASN Gowa Akhirnya Cair, Pemkab Selesaikan Masalah Administrasi 2 Pekan

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Gaji sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa yang tertunda hampir dua pekan akhirnya mulai cair masuk ke rekening pegawai pada Senin 14 September 2026.

Pencairan gaji tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Gowa menyelesaikan sejumlah persoalan administratif, termasuk memastikan kewenangan pejabat yang terlibat dalam proses pencairan memiliki dasar hukum yang sah.

Penundaan pembayaran gaji sebelumnya menjadi perhatian karena menyangkut hak ribuan ASN di lingkungan Pemkab Gowa. Proses pencairan juga berlangsung di tengah perubahan pada jajaran pengelola keuangan daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gowa Firdaus Madjid mengatakan proses pencairan tidak berjalan mudah. Salah satu kendala yang dihadapi adalah mundurnya dua kepala bidang yang menangani perbendaharaan dan anggaran.

Baca juga:  Kasus Pemakzulan Bupati Tapteng dan Gowa, Mengapa Langkah Kemendagri Berbeda?

“Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua kepala bidang perbendaharaan dan bidang anggaran mundur di tengah jalan. Selain itu, rumor terus ditiupkan atas keabsahan kewenangan para pejabat Plh,” ungkap Firdaus.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan koordinasi lebih intensif antarperangkat daerah untuk menyelesaikan administrasi pencairan. Setiap tahapan juga harus dipastikan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dalam proses pembayaran.

Dalam sepekan terakhir, penyelesaian administrasi dilakukan hingga malam hari untuk mempercepat pencairan hak para pegawai.

Setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan, dana gaji mulai disalurkan pada Senin pagi. Masuknya dana ke rekening pegawai sekaligus mengakhiri penantian ASN Gowa yang selama hampir dua pekan menunggu kepastian pembayaran gaji.

Baca juga:  DPR RI Wanti-Wanti Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak Jangan Intimidatif

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru