Desa Terkini, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat terhadap modus penipuan yang menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaku menyasar calon mitra dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan percepatan proses operasional.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN, terutama jika meminta pembayaran tanpa kejelasan dan verifikasi resmi.
Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dengan mengaku membawa nota dinas untuk verifikasi dan validasi SPPG.
BGN menegaskan bahwa permintaan uang dengan iming-iming percepatan pembukaan dapur merupakan tindakan yang harus diwaspadai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menegaskan bahwa pencatutan nama institusi pemerintah untuk meminta uang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
BGN meminta masyarakat menyimpan bukti komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen terkait apabila menemukan indikasi penipuan.
Masyarakat juga diimbau memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Dugaan penipuan yang mengatasnamakan BGN dapat dilaporkan melalui call center resmi BGN, SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu di Pusat Pelayanan Terpadu Kantor BGN.


