28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Tak Kembalikan Dana Temuan BPK, BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengembalikan kelebihan dana berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia menegaskan, SPPG yang tidak menuntaskan kewajiban pengembalian dana hingga batas waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi berupa penghentian operasional secara permanen.

“Ya disuspen, suspen permanen dong. Itu kan kewajiban, ya. Itu kan uang rakyat itu,” kata Sudaryono Sudaryono seusai peresmian SPPG secara serentak untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (14/10/2026).

Sudaryono menjelaskan, BGN memberikan waktu kepada pengelola SPPG untuk menyelesaikan kewajiban tersebut hingga akhir Desember 2026, bertepatan dengan penutupan tahun buku anggaran.

Baca juga:  Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, Perintahkan Pelanggar Dipecat

Apabila hingga tenggat tersebut pengembalian dana belum diselesaikan, BGN tidak akan memberikan toleransi bagi SPPG yang bersangkutan untuk melanjutkan operasional pada tahun berikutnya.

“Kan ada batas waktunya sampai dengan akhir Desember dong, ya. Karena kalau sudah lewat Desember ke Januari tahun depan, kan sudah tahun buku yang berbeda,” jelas Sudaryono.

“Nah, kalau sampai dengan akhir tahun nggak dibereskan, ya mohon maaf, bukan saya yang salah, ya. Ya kita harus coret, kan,” lanjut dia.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat.

“Jadi pengelolaan uang negara ini enggak bisa main-main, ya. Ini uang rakyat, pertanggungjawabannya dunia-akhirat. Kita ngomong akhirat berat, jangankan akhirat, di dunia saja sudah berat karena ini pertanggungjawabannya berat,” tutur Sudaryono.

Baca juga:  Mahfud MD Minta Kontrak SPPG Diputus, Anggaran MBG Dialihkan ke Desa

Selain menjatuhkan sanksi, BGN berencana mengumumkan daftar SPPG yang operasionalnya dibekukan melalui situs resmi lembaga tersebut mulai pekan depan.

Melalui keterbukaan informasi itu, masyarakat dapat mengetahui dapur MBG yang terkena sanksi, termasuk alasan penjatuhan sanksi terhadap masing-masing SPPG.

“Dapur bukan ditutup karena Pak Daryono nggak suka, bukan. Tapi dapur ditutup pasti ada sebabnya. Sebabnya apa, ditutup sementaranya berapa lama, itu kita ingin lebih jelas. Kita perbaiki semua,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer