Desa Terkini, Magelang – Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Bim saat menghadiri audiensi bersama sejumlah massa yang menolak konser Andrea Bocelli di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB).
“Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut,” kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, Bim tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan rekomendasi izin konser tersebut dalam audiensi itu.
Commercial Group Head PT TWB, AY Suhartanto, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menunggu arahan lebih lanjut terkait kelanjutan konser Andrea Bocelli.
“Konser ini, kepastian konser ini kami akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat. Karena terus terang apa yang sudah disampaikan (wakapolresta) nanti akan kita eskalasikan,” ujar Suhartanto.


