28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Warga Tolak PSEL PT SUS, FKS Land Tegaskan Tak Akan Kerja Sama

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) mendatangi kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, Selasa 11 Agustus 2026 menolak Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kedatangan warga untuk mendesak FKS Land tidak memberikan akses, izin, rekomendasi, maupun bentuk fasilitasi kepada PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) yang berkaitan dengan rencana pembangunan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau yang disebut juga Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Warga menyoroti informasi mengenai rencana penggunaan akses jalan di kawasan pergudangan yang berada dalam pengelolaan FKS Land sebagai jalur menuju lokasi proyek PSEL PT SUS.

Warga juga mempertanyakan rencana pembangunan jembatan dari area yang berada dalam pengelolaan FKS Land.

Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar, mengatakan akses tersebut menjadi persoalan penting karena dapat mendukung pembangunan dan operasional proyek yang selama ini ditolak masyarakat.

“Kalau memang FKS berdiri bersama PT SUS, maka kami juga akan melawan FKS. Kita ketahui bahwa FKS akan menggunakan lahan FKS untuk memotong sungai atau membangun jembatan untuk PLTSa PT SUS. Sungai itu bukan milik pribadi dan itu untuk kepentingan umum.” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Akbar meminta FKS Land mengambil sikap tegas agar kawasan yang dikelolanya tidak menjadi akses bagi proyek PSEL PT SUS.

Menurut warga, persoalan akses tidak hanya berkaitan dengan jalan, tetapi juga infrastruktur pendukung lain seperti jembatan, jalur pengangkutan sampah, hingga kebutuhan air dan jaringan perpipaan.

Baca juga:  Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University: Satu Pelaku Dijatuhi Sanksi DO

Warga juga mempertanyakan informasi yang mereka temukan dalam dokumen AMDAL PT SUS mengenai rencana penggunaan akses Jalan Tallasa City, yang juga dikenal sebagai Jalan Kawasan Pergudangan dan Industri Parangloe.

Hj. Sinar, warga Tamalalang sekaligus bagian dari GERAM PLTSa, mengatakan pihaknya menemukan informasi mengenai rencana pembangunan jalan masuk menuju lokasi PT SUS yang disebut akan berkaitan dengan lahan milik FKS.

“Setelah kami dari Jakarta untuk melihat AMDAL PT SUS, kami menemukan rencana utama pembangunan jalan masuk PT SUS akan bekerja sama atau membeli lahan milik FKS. Maka dari itu kami mau meminta klarifikasi dari pihak FKS.”

Sinar meminta FKS Land memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya komunikasi, permohonan, pembicaraan, maupun rencana kerja sama dengan PT SUS terkait penggunaan lahan dan jalan di kawasan Tallasa City.

Ia juga mempertanyakan pernyataan mengenai akses melalui Tallasa City yang disebut disampaikan PT SUS dalam forum yang menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan.

“Mengapa mereka begitu berani mengatakan di hadapan Menko Pangan terkait akses jalan melalui Tallasa City dari Antang? Artinya mungkin sudah ada pembicaraan. Tidak mungkin PT SUS mengatakan hal seperti itu kalau tidak ada pembicaraan.” pintanya.

Sementara itu, warga juga meminta FKS Land tidak memberikan akses terhadap pembangunan jalur pipa air PT SUS menuju Sungai Tallo maupun penggunaan Jalan Lingkar Barat sebagai jalur pengangkutan sampah menuju lokasi PLTSa.

Baca juga:  Bos Agrinas Sebut Ada Sabotase di Balik Lambatnya Penempatan Manajer Kopdes

Tokoh masyarakat lainnya, Jamaluddin, mengatakan FKS Land memiliki posisi strategis dalam memastikan fasilitas yang dikelolanya tidak digunakan untuk mendukung proyek yang masih mendapat penolakan masyarakat.

“Kami mendesak FKS tidak hanya menyatakan tidak adanya kerja sama pada saat ini, tetapi juga memastikan tidak ada bentuk kerja sama, rekomendasi, persetujuan, maupun fasilitasi di kemudian hari yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional PT SUS.”

FKS Land kemudian memberikan penjelasan kepada massa aksi. Perwakilan manajemen FKS, Yustinus Iwan Kurnianto, memastikan pihaknya tidak melakukan kerja sama dengan PT SUS untuk penggunaan area FKS sebagai akses proyek tersebut.

“Saat ini saya memastikan kami tidak akan mengkerjasamakan area kami untuk area tersebut.”

Yustinus juga mengatakan FKS Land belum menerima secara resmi dokumen AMDAL yang memuat rencana akses tersebut dari instansi berwenang.

“Secara resmi kami tidak punya dokumen tersebut dan kami tidak pada posisi untuk harus menyetujui atau memiliki dokumen tersebut (AMDAL). Jadi kalau bapak ibu punya dokumen tersebut silakan dikonfirmasi ke yang berwenang. Kami sebagai institusi resmi juga harus mendapatkan dokumen tersebut dari yang resmi. Tetapi kalau kami memang dipanggil, kami akan sampaikan. Kami belum mempunyai data tersebut, maka kami tidak mengetahui hal tersebut.” terangnya.

FKS Land kembali menegaskan sikapnya terkait penggunaan wilayah yang berada dalam pengelolaannya.

“Selama itu masih di kawasan kami, maka kami tidak akan melakukan kerja sama dengan mereka.”

Baca juga:  WALHI Tegas Tolak PSEL, Kritik Pernyataan Menteri Sebut Fasilitas “Seindah Mal”

Dikonfirmasi terpisah, FKS Land melalui Permit & Certification Division Head, Suma Abiyantoro Palgunadi, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam rencana pembangunan dan pengoperasian PLTSa tersebut.

“kami menerima dan memahami aspirasi warga yang disampaikan hari ini. Kenyamanan, keamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan merupakan bagian penting dari komitmen kami dalam mengembangkan Tallasa City. Kami menegaskan kembali bahwa Tallasa City tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam rencana pembangunan PLTSA tersebut. Terhadap aspirasi warga, kami sudah menyampaikan sikap melalui mekanisme resmi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suma dalam keterangan tertulis yang diterima desaterkini.id, Rabu 12 Agustus 2026.

FKS Land menyatakan seluruh proses, aktivitas, dan keputusan terkait proyek PLTSa berada di luar kewenangan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pengembang kawasan kota mandiri Tallasa City.

FKS Land juga menyatakan memahami dan menghargai aspirasi warga serta mendukung aspirasi tersebut sepanjang berkaitan dengan kewenangan perusahaan.

Perusahaan menegaskan setiap pemanfaatan wilayah maupun fasilitas yang berada dalam pengelolaan FKS Land akan dipertimbangkan dengan memperhatikan aspek lingkungan, keamanan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat sekitar.

FKS Land menyatakan akan terus mengarahkan pengembangan Tallasa City sebagai kawasan kota mandiri yang nyaman, hijau, modern, dan ramah keluarga dengan menempatkan keberlanjutan lingkungan serta kualitas hidup warga sebagai bagian penting dalam setiap pengembangan kawasan.

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer