28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Temui Darmawangsyah Muin, UNM Kaji Sistem Digital Cegah Korupsi Dana Desa di Gowa

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin membahas rencana penelitian mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa melalui pendekatan digital governance di Kabupaten Gowa.

Hal ini diungkapkan saat pertemuan dengan tim peneliti Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terdiri dari sejumlah Guru Besar, Selasa 11 Agustus 2026.

Penelitian itu merupakan bagian dari Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026. Kajian tersebut mengangkat tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”

Ketua Peneliti, Prof. Dr. Rifdan, mengatakan Gowa dipilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar.

“Gowa ini besar Pak Wabup, daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Rifdan.

Menurutnya, penelitian tersebut diharapkan dapat melahirkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif dan akuntabel. Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Tim peneliti juga akan mengidentifikasi kebutuhan penyusunan dokumen petunjuk atau pedoman yang dapat membantu kepala desa dan aparat desa dalam mengelola dana desa secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah kami laksanakan secara profesional dalam penelitian ini dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut kepercayaan,” tambahnya.

Baca juga:  Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa Tolak Penonaktifan Pejabat, Husniah Diminta Mundur

Guru Besar UNM lainnya, Prof. Haedar Akib, mengatakan Gowa memiliki sejumlah pengalaman yang membuat daerah tersebut menarik untuk dijadikan lokasi penelitian.

Ia mencontohkan penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di wilayah Indonesia Timur, pengukuran kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.

“Kami melihat Gowa ini menarik. Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi salah satu alasan kami melakukan penelitian,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Andi Kasmawati mengatakan penelitian tersebut juga dilatarbelakangi masih adanya aparat desa yang belum memahami secara optimal sistem administrasi dan tata kelola dana desa.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan hukum, khususnya dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran.

Karena itu, penelitian tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kajian akademis. Tim juga menargetkan adanya rancangan sistem yang dapat menjadi instrumen edukasi sekaligus membantu kepala desa dan aparatnya mengelola dana desa secara lebih baik.

Penelitian tersebut ditargetkan rampung pada November 2026. Tim peneliti berharap memperoleh dukungan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Gowa agar kajian tersebut dapat menghasilkan desain, strategi, serta model baru dalam pengelolaan dana desa.

Baca juga:  Program Kurban Berkah Berdayakan Desa BAZNAS Serentak Digelar di 103 Titik se-Indonesia

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin menyambut positif penelitian yang dilakukan para Guru Besar UNM tersebut.

Ia menilai kajian akademis yang memberikan rekomendasi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dana desa, dibutuhkan untuk memperkuat sistem pemerintahan di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi dan gembira karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa digunakan secara nasional,” kata Darmawangsyah.

Menurut Darmawangsyah, persoalan pemahaman terhadap tata kelola dan administrasi keuangan masih menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan dana desa.

Ia berharap hasil penelitian UNM dapat memberikan rekomendasi yang aplikatif sehingga kepala desa dan aparat desa memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengelola anggaran serta dapat meminimalkan risiko persoalan hukum.

“Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” tegasnya.

Darmawangsyah menekankan bahwa pencegahan korupsi dan potensi kerugian negara harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Menurutnya, sejumlah persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa dapat dipicu oleh ketidakpahaman terhadap mekanisme administrasi dan pengelolaan keuangan.

Karena itu, ia menyambut baik penggunaan pendekatan digital governance dalam penelitian tersebut. Digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Baca juga:  Warga Gotong Royong Kumpulkan Dana dan Lahan untuk Bangun Kantor Desa di Lombok Utara

“Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” ujarnya.

Lebih jauh, Darmawangsyah berharap penelitian tersebut tidak berhenti pada rekomendasi akademis. Ia ingin hasil kajian dapat melahirkan strategi dan inovasi yang bisa diterapkan di tingkat desa, termasuk dalam mengoptimalkan dana desa untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” tambahnya.

Pemkab Gowa, kata Darmawangsyah, siap mendukung pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Ia juga mendorong agar hasil penelitian nantinya dapat melahirkan inovasi yang membantu pemerintah desa memaksimalkan pemanfaatan dana desa sesuai sasaran, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” tandasnya.

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer