34 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Sulsel Petakan Produk Unggulan Desa Lewat Program One Village One Product

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai menyelaraskan data produk unggulan desa dan kelurahan melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi ekonomi lokal sekaligus menjadi dasar pengembangan produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing pasar.

Rekonsiliasi data tersebut dibahas dalam pertemuan awal yang berlangsung di Meeting Room Bawakaraeng, Hotel Horison Makassar, Sabtu 17 Oktober 2026. Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dan diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

OVOP atau Satu Desa Satu Produk merupakan pendekatan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Konsep ini mendorong setiap wilayah mengembangkan produk khas dengan memanfaatkan sumber daya alam, keterampilan masyarakat, serta kearifan lokal yang dimiliki.

Baca juga:  22 Kios dan Los Terbakar, Pedagang Pasar Pa’baeng-baeng Harap Ada Ganti Rugi

Di Indonesia, pendekatan OVOP mulai diadopsi sejak 2007. Kementerian Perindustrian kemudian memperkuat pengembangannya melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM melalui One Village One Product.

Melalui pendekatan tersebut, produk lokal tidak hanya didorong untuk memiliki identitas khas daerah, tetapi juga memenuhi standar kualitas, diproduksi secara berkelanjutan, dan memiliki peluang pasar domestik maupun internasional.

Karena itu, akurasi data menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan OVOP. Pemerintah perlu mengetahui jenis produk yang dihasilkan setiap daerah, potensi bahan bakunya, kapasitas produksi, hingga peluang pengembangannya.

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menjelaskan, OVOP menjadi salah satu pendekatan untuk mengembangkan potensi unggulan desa dan kelurahan melalui produk khas yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Baca juga:  HUT ke-81 RI, 5.430 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi

“Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membuka peluang ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima desaterkini.id

Salah satu pemerintah daerah (Pemda) yang mengikuti proses rekonsiliasi ini adalah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kepala DPMPTSP Andi Nirwan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidrap mengidentifikasi produk potensial di desa dan kelurahan. Hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program pembinaan UMKM, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pemasaran.

Baca juga:  Diikuti 70 Peserta, Lomba Perahu Layar Lapakaka Barru Masuk Tahun Kelima

Dengan demikian, pengembangan OVOP tidak sebatas menentukan produk unggulan setiap wilayah. Tantangan berikutnya adalah memastikan produk tersebut memiliki kualitas yang konsisten, kapasitas produksi memadai, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer