25 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Pemda Berprestasi Bakal Dapat Insentif Rp3 Miliar, Apa Kriteria Penilaiannya?

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran insentif sebesar Rp1 triliun hingga 2027 bagi pemerintah daerah (pemda) berprestasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, insentif tersebut diberikan kepada tiga pemda terbaik dengan nilai masing-masing Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga.

Pada gelombang pertama dan kedua program Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif.

Program ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan anggaran.

“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ungkap Bima dikutip dari keterangannya, Senin (2/11/2026).

Baca juga:  Appi Larang Iklan Rokok Tampil Terang-terangan Dekat Sekolah dan Taman di Makassar

Bima menyampaikan, mulai 2027 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memasukkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu indikator penilaian.

Aspek yang dinilai mencakup tata kelola, transparansi, serta kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.

Penilaian juga memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat MBG, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta kontribusinya terhadap penanganan stunting.

Sebelumnya, indikator penilaian meliputi keberhasilan menekan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan.

Penilaian juga mencakup kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta pengendalian inflasi.

“Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegas Bima.

Baca juga:  Menteri KKP Tegaskan Ekspor Benih Lobster Disetop Permanen

Mengenai penyaluran, Bima menjelaskan bahwa anggaran insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah.

Pemda penerima kemudian wajib mengajukan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.

Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Kemendagri juga memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer