34 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Nama Ahmad Dhani Disebut Dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ada Apa?

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Nama musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Senin (2/11/2026).

Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengungkapkan pernah menerima telepon dari Dhani terkait barang kiriman milik seseorang bernama Huda yang diamankan petugas Bea Cukai.

Ahmad Dhani Disebut Pernah Hubungi Eks Pejabat Bea Cukai

Bayu mengatakan, penelepon tersebut memperkenalkan diri sebagai Ahmad Dhani dan meminta bantuan terkait barang milik Huda.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya pembicaraan mengenai pemberian tiket konser gratis dari Dhani kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal.

Baca juga:  Bea Cukai Makassar Musnahkan 28,5 Juta Batang Rokok, Minol dan Iphone Nilainya Rp46 Miliar

“Kemudian, ada yang kami tanyakan, ‘Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani’. Ahmad Dhani ini siapa?” tanya jakaa.

“Pengakuannya sih,” jawab Bayu.

“Musisi ya? Band?” tanya jaksa.

“Iya, pengakuannya,” jawab Bayu.

Jaksa selanjutnya mengonfirmasi adanya percakapan antara Rizal dan Dhani mengenai tawaran tiket konser gratis. Namun, Bayu kembali menegaskan tidak mengetahui komunikasi tersebut.

“Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis,” ujar jaksa.

“Enggak tahu,” jawab Bayu.

Ahmad Dhani Minta Bantuan Soal Barang Milik Saudaranya

Bayu menjelaskan, Dhani hanya sekali menghubunginya. Dalam percakapan tersebut, Dhani mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Huda dan meminta bantuan agar barang kiriman yang ditahan petugas dapat diselesaikan.

Baca juga:  Wacana Bagikan HP Gratis ke Warga, Begini Respons Wamenko Perekonomian

“Enggak tahu. ‘Dan saya sampaikan barangnya salah, jadi ditangkap. Seingat saya barangnya saltuk (Salah peruntukan)’. Kemudian, Ahmad Dhani menyampaikan ‘Ini saudara saya, Mas, tolong dibantu-bantu’. Kemudian terdakwa sampaikan, ‘Kalau benar dibantu’,” ujar jaksa.

Ahmad Dhani Akui Hubungi Bea Cukai Soal Kiriman Dupa

Di sisi lain, Ahmad Dhani membenarkan pernah menghubungi pihak Bea Cukai terkait barang kiriman milik saudaranya. Ia menjelaskan barang tersebut berupa dupa atau wewangian yang dikirim dari luar negeri.

“Iya. Barang dupa (wangi-wangian). Bukan barang impor, kiriman dari saudara dari LN,” ujar Dhani.

Dhani menyebut peristiwa tersebut terjadi cukup lama, ketika DJBC masih dipimpin direktur jenderal sebelumnya. Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Bayu.

Baca juga:  DPMPTSP : Aktivitas Diskotek dan Klub Malam di Sulsel Berjalan Tanpa Izin Resmi

“Sudah lama. Dirjen yang lama. Dan saya nggak pernah ketemu yang bersangkutan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer