Desa Terkini, Jakarta – Nama musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Senin (2/11/2026).
Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengungkapkan pernah menerima telepon dari Dhani terkait barang kiriman milik seseorang bernama Huda yang diamankan petugas Bea Cukai.
Ahmad Dhani Disebut Pernah Hubungi Eks Pejabat Bea Cukai
Bayu mengatakan, penelepon tersebut memperkenalkan diri sebagai Ahmad Dhani dan meminta bantuan terkait barang milik Huda.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya pembicaraan mengenai pemberian tiket konser gratis dari Dhani kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal.
“Kemudian, ada yang kami tanyakan, ‘Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani’. Ahmad Dhani ini siapa?” tanya jakaa.
“Pengakuannya sih,” jawab Bayu.
“Musisi ya? Band?” tanya jaksa.
“Iya, pengakuannya,” jawab Bayu.
Jaksa selanjutnya mengonfirmasi adanya percakapan antara Rizal dan Dhani mengenai tawaran tiket konser gratis. Namun, Bayu kembali menegaskan tidak mengetahui komunikasi tersebut.
“Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis,” ujar jaksa.
“Enggak tahu,” jawab Bayu.
Ahmad Dhani Minta Bantuan Soal Barang Milik Saudaranya
Bayu menjelaskan, Dhani hanya sekali menghubunginya. Dalam percakapan tersebut, Dhani mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Huda dan meminta bantuan agar barang kiriman yang ditahan petugas dapat diselesaikan.
“Enggak tahu. ‘Dan saya sampaikan barangnya salah, jadi ditangkap. Seingat saya barangnya saltuk (Salah peruntukan)’. Kemudian, Ahmad Dhani menyampaikan ‘Ini saudara saya, Mas, tolong dibantu-bantu’. Kemudian terdakwa sampaikan, ‘Kalau benar dibantu’,” ujar jaksa.
Ahmad Dhani Akui Hubungi Bea Cukai Soal Kiriman Dupa
Di sisi lain, Ahmad Dhani membenarkan pernah menghubungi pihak Bea Cukai terkait barang kiriman milik saudaranya. Ia menjelaskan barang tersebut berupa dupa atau wewangian yang dikirim dari luar negeri.
“Iya. Barang dupa (wangi-wangian). Bukan barang impor, kiriman dari saudara dari LN,” ujar Dhani.
Dhani menyebut peristiwa tersebut terjadi cukup lama, ketika DJBC masih dipimpin direktur jenderal sebelumnya. Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Bayu.
“Sudah lama. Dirjen yang lama. Dan saya nggak pernah ketemu yang bersangkutan,” ujarnya.


