Desa Terkini, Makassar – Pengembangan kawasan perkotaan tidak hanya membutuhkan pembangunan hunian, tetapi juga ruang hijau yang dapat menjaga kualitas lingkungan. Hal itu menjadi perhatian dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Program Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.
Sebanyak 50 pohon Tabebuya ditanam secara simbolis di area Gold Coast, Tanjung Bunga, Senin 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pengurus REI Sulawesi Selatan bersama manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).
GMTD mendukung kegiatan tersebut dengan menyediakan lahan untuk penanaman pohon. Aksi ini mengusung tema “Bersama Membangun Hunian, Bersama Menghijaukan Masa Depan” dan mendorong gerakan “Satu Rumah, Satu Pohon”.
Corporate Operating Officer PT GMTD Tbk, Jemmy Andreas Persang mengatakan, penyediaan lahan merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap upaya penghijauan kawasan Tanjung Bunga.
“Kami menyambut baik inisiatif REI untuk menghadirkan Program Penanaman Sejuta Pohon. GMTD mendukung kegiatan ini dengan menyediakan lahan di kawasan Tanjung Bunga agar penanaman pohon dapat memberikan manfaat langsung bagi kawasan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Jemmy, penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, mulai dari membantu memperbaiki kualitas udara, menambah ruang hijau hingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Ia mengatakan, keberadaan ruang hijau menjadi salah satu elemen penting seiring dengan pertumbuhan aktivitas dan pembangunan di kawasan Tanjung Bunga.
“Keberlanjutan bukan pekerjaan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama. Karena itu, kami mengapresiasi REI yang menghadirkan gerakan penanaman pohon ini dan memilih kawasan Tanjung Bunga sebagai salah satu ruang untuk mewujudkan aksi nyata tersebut,” katanya.
Jemmy berharap pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dan menjadi bagian dari ruang hijau di Tanjung Bunga. Ia juga berharap gerakan tersebut dapat mendorong lebih banyak pihak di industri properti untuk mengambil bagian dalam penghijauan.
Program penanaman pohon tersebut juga disebut menjadi bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) GMTD, khususnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan sekitar.
Bagi GMTD sebagai pengembang kawasan Tanjung Bunga, penghijauan ditempatkan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan selain pengembangan kawasan dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kegiatan tersebut juga disebut sejalan dengan pilar ASRI dalam kerangka kerja grup “Lippo Untuk Indonesia PASTI”, yang mencakup Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh dan Independen.


