Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah mengungkap besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kompensasi tersebut berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan tingkat kesulitan daerah dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Para manajer Kopdes Merah Putih nantinya berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Mereka akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan besaran pendapatan manajer Kopdes Merah Putih berada pada rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta setiap bulan.
“Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta) itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Selain menjelaskan besaran kompensasi, Zulhas menerangkan status manajer Kopdes Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun.
Para manajer tersebut berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan akan terlebih dahulu menerima penempatan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
“Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun,” katanya.
Ditargetkan Mulai Bekerja 1 Oktober
Pemerintah menargetkan proses penempatan manajer Kopdes Merah Putih rampung pada 1 Oktober.
Setelah mulai bertugas, koperasi akan menjalankan sejumlah fungsi, termasuk penyaluran barang dan layanan yang berkaitan dengan program pemerintah.
Beberapa komoditas dan layanan yang akan disalurkan melalui Kopdes antara lain pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan layanan seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik.
“Jadi mudah-mudahan 1 Oktober (para manajer Kopdes) mulai bekerja,” ujarnya.
Pemerintah Evaluasi Pengisian Manajer Kopdes
Setelah proses penempatan dimulai, pemerintah akan melakukan evaluasi pada 7 Oktober untuk melihat perkembangan pengisian posisi manajer di masing-masing Kopdes.
Selanjutnya, pada 15 Oktober, pemerintah akan membagi tugas kepada pihak terkait untuk memperkenalkan operasional Kopdes Merah Putih kepada masyarakat.
Namun, Zulhas menyebut tidak seluruh Kopdes dipastikan sudah beroperasi pada tahap tersebut.
Karena itu, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing koperasi.


