23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Irfan AB dan Patarai Amir, Anggota DPRD Sulsel Asal Maros, Desak Kemlu Usut Tuntas Kasus WNI di Armenia

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Dua anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel VI yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare, Irfan AB dan Andi Patarai Amir, mendesak pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap kasus meninggalnya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros yang diduga menjadi korban pembunuhan di Armenia.

Keduanya meminta pemerintah mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus mempercepat pemulangan jenazah korban ke Indonesia.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN, Irfan AB, berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah nyata untuk membantu keluarga korban, baik dalam proses pemulangan jenazah maupun pendampingan hukum.

“Sehubungan dengan hal tersebut kita berharap adanya atensi dari pemerintah indonesia untuk membantu pemulangan jenazah dan membantu keluarga korban agar mendpat perlakuan adil secara hukum,” ujarnya ketika dihubungi desaterkini.id melalui pesan singkat, Senin 20 Juli 2026.

Baca juga:  BUMDes Tenrigangkae Sulap Lahan Tidur Jadi Cuan Lewat Sentra Budidaya Ikan Nila

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir, meminta pemerintah melalui kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kasus tersebut diusut hingga tuntas melalui kerja sama dengan pemerintah Armenia.

“Kita minta pemerintah dalam hal ini Kementrian terkait atau (Kemenlu) untuk mengusut tuntas kejadian tersebut sesuai bentuk kerja sama dengan negara tersebut.” jelasnya kepada desaterkini.id

Sebelumnya, WNI berinisial VAT, warga Kabupaten Maros, meninggal dunia di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026 dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Saat ini jenazah korban masih berada di Armenia sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kyiv terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia untuk mengawal penyelidikan sekaligus memenuhi hak-hak kekonsuleran korban.

Baca juga:  Dualisme APDESI Maros Disorot, Kades Desak Bupati Satukan Organisasi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru