Desa Terkini, Makassar – Dualisme kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan kepala desa (kades). Salah satunya di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros diminta segera mengambil langkah untuk menyatukan kedua kubu kepengurusan agar organisasi dapat kembali berjalan efektif.
Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Muhammad Arsyad yang juga merupakan anggota APDESI Maros, meminta Bupati Maros, Chaidir Syam turun tangan memediasi persoalan tersebut.
“Kami berharap kepada Bupati Maros agar dapat memediasi dualisme kepengurusan APDESI di Maros. Kalau bisa, kedua kepengurusan dipertemukan agar kembali bersatu. Memberi ruang kepada semua pihak, lalu menyatukan agar hanya memiliki satu kepengurusan. Dengan begitu organisasi ini bisa berjalan lebih baik dan fokus memperjuangkan kepentingan desa.” ujarnya kepada awak media selepas acara Pelantikan pengurus DPC Apdesi se-Sulsel di Aula Manunggal, Sabtu 4 Juli 2026.
Menurutnya, keberadaan dua kepengurusan membuat para kades berada dalam posisi yang sulit karena masing-masing menjalankan agenda organisasi yang berbeda.
“Kami sebagai anggota APDESI merasa bingung. APDESI Merah Putih membuat program sendiri, sementara APDESI yang lama juga menjalankan program. Akibatnya, kami di bawah tidak tahu harus mengikuti yang mana.” terang mantan Anggota DPRD Maros itu.
Ia mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan berbagai program organisasi di tingkat desa.
“Ujung-ujungnya yang bingung adalah kami para kepala desa. Kalau ada dua pimpinan organisasi yang sama-sama mengeluarkan kebijakan, tentu kami kesulitan menentukan sikap.”
Ia juga menyoroti bahwa dari sejumlah kabupaten yang mengikuti pelantikan kepengurusan APDESI, hanya Kabupaten Maros yang masih mengalami dualisme.
“Dari 10 kabupaten yang pengurus APDESI-nya dilantik hari ini, hanya Maros yang memiliki dua kepengurusan. Kabupaten lain hanya memiliki satu kepengurusan.”
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keprihatinan karena berpotensi melemahkan soliditas organisasi.
“Padahal kalau bersatu, kita akan jauh lebih kuat.” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan dua kepengurusan berpotensi memunculkan tumpang tindih program yang justru merugikan masyarakat desa.
“Satu kepengurusan saja belum tentu semua program berjalan sesuai harapan, apalagi kalau ada dua kepengurusan.” keluhnya.
Ia mengaku telah merasakan adanya jarak di antara kedua kubu dalam berbagai kegiatan organisasi. Karena itu, ia kembali mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan persatuan demi kepentingan desa.
“Dalam setiap pertemuan terasa seperti bukan berada dalam satu organisasi di kabupaten yang sama. Kami berharap APDESI di Maros kembali menjadi satu karena tujuan organisasi ini adalah memperjuangkan kepentingan desa, bukan terpecah akibat dualisme kepengurusan.” ucap kades 3 periode itu.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait keberadaan APDESI Merah Putih.
“Saya melihat ada kecenderungan APDESI Merah Putih berada di bawah arahan politik tertentu. Itu adalah penilaian saya pribadi berdasarkan apa yang saya amati.”
Ia berharap organisasi kepala desa tidak diarahkan ke kepentingan politik praktis menjelang kontestasi politik mendatang.
“Kalau memang nantinya organisasi ini diarahkan untuk kepentingan politik menuju 2029, menurut saya hal itu tidak tepat. Kepala desa tidak boleh dibawa ke politik praktis.”
Menurutnya, kades harus tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami tidak mungkin dipaksa atau diarahkan untuk mendukung partai politik tertentu. Kepala desa harus tetap netral.”



