30.2 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

Sulsel Berduka atas Tewasnya WNI Asal Maros di Armenia, Disnakertrans Turun Tangan

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Maros – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial VAT, warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di Yerevan, Armenia, setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia yang terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia untuk mengawal proses penyelidikan dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran korban.

Kabar duka itu pertama kali disampaikan oleh ibu korban, Ita. Ia mengaku tidak menyangka putranya akan meninggal dunia dalam kondisi yang begitu mengenaskan.

“Saya tidak pernah menyangka anak saya akan pergi secepat ini dengan kondisi seperti ini,” ungkap Ita.

Menurut keluarga, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Hingga kini jenazah VAT masih berada di Armenia sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

“Kami sudah meminta bantuan kepada KBRI setempat terkait kepulangan jenazah anak kami,” ujar Ita.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, para terduga pelaku merupakan rekan kerja sekaligus teman sekamar korban. Sebanyak enam orang telah diamankan oleh kepolisian Armenia, sedangkan satu orang lainnya dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Keluarga menduga kasus itu berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan sekitar Rp250 juta. Menurut informasi yang mereka terima, korban diduga sempat diajak membawa kabur uang tersebut, namun menolak. Keluarga menduga penolakan itu membuat para pelaku khawatir korban akan melaporkan perbuatan tersebut kepada perusahaan sehingga akhirnya menghilangkan nyawanya. Dugaan motif tersebut masih didalami aparat penegak hukum Armenia dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca juga:  Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel, Ini Duduk Perkaranya

Pihak keluarga berharap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dapat mengawal proses hukum, membantu pemulangan jenazah, serta memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah Indonesia membantu mengusut tuntas kasus ini, memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, serta segera memulangkan jenazah anak kami ke Indonesia,” harap pihak keluarga.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum dan dibagikan melalui akun Instagram Gloria Elsa Hutasoit yang mengutip pembaruan dari Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kyiv terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya WNI di Yerevan yang diduga menjadi korban pembunuhan pada 15 Juli 2026.

Setelah menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI setempat guna memverifikasi informasi dan mengikuti perkembangan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Proses penyidikan masih berlangsung dan sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga:  Revalidasi Dimulai, Bisakah Maros-Pangkep Kembali Lolos Penilaian UNESCO Global Geopark?

Selain itu, KBRI Kyiv juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk memverifikasi data korban, termasuk menindaklanjuti komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.

Dalam rangka memenuhi hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. Langkah tersebut bertujuan memperoleh akses kekonsuleran untuk penanganan jenazah korban sekaligus menemui salah seorang WNI yang sedang menjalani proses hukum di Armenia.

Kemlu menegaskan KBRI Kyiv akan terus memantau perkembangan perkara, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Armenia.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengaku baru menerima informasi mengenai meninggalnya WNI asal Maros tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut kronologi kejadian.

“Baru saya dapat informasi ini, saya coba lihat dulu kronologisnya dan pasti akan ada sampai ke kami (informasi).”

Ia mengatakan pihaknya akan menganalisis penyebab kejadian tersebut, termasuk menelusuri berbagai faktor yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Baca juga:  DPRD Gowa Jadwalkan Ulang Rapat Pansus Hak Angket dengan Bupati, Ini Alasannya

“Kalau itu yang terjadi kami akan mencoba mempelajari, menganalisis apa penyebabnya termasuk yang paling berbahaya jika mengetahui rencana tidak baik yang akan dilakukan.”

Menurut Jayadi, Disnakertrans Sulsel juga akan menelusuri status penempatan korban dan perjanjian kerjanya di luar negeri sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

“Biasanya kita akan lacak dulu perjanjian kerja diluar, karena ini warga negara kita pasti kita akan melakukan perlindungan.”

Ia menambahkan koordinasi dengan pemerintah pusat akan segera dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut.

“kita harus tau kronologisnya seperti apa, saya akan coba tanya di Kementrian P2MI dan Kementrian Luar Negeri.”

Jayadi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, terlebih apabila dugaan yang berkembang benar bahwa korban berupaya mempertahankan kebenaran.

“Kami turut berduka cita apalagi dia jika benar dalam posisi ingin mempertahankan suatu kebenaran.”

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus sambil berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“dan tentu kita akan melakkkan monitoring dan mengevaluasi proses kematiannya dan apa yang harus kita lakukan karena mesti melalui pemerintah pusat yakni Kementrian P2MI dan Kementrian Luar Negeri.” tutupnya.

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru