Desa Terkini, Makassar – Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, merespons kabar pemakzulan dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @husniahtalenrang, Kamis 15 Oktober 2026.
Alih-alih menunjukkan kesedihan, Husniah justru menyebut pemakzulan tersebut sebagai salah satu dari dua kabar baik yang diterimanya pada hari itu.
Dalam unggahannya, Husniah mengungkapkan rasa syukur atas dua peristiwa yang menurutnya sama-sama membawa kabar baik.
“Allahu Akbar, Alhamdulillah dua berita yang sama baiknya, kabar pertama pemakzulan saya sebagai Bupati, kabar kedua dari Ananda saya @afrr.ii yang berhasil menyelesaikan Dikbangspes daspa brimob,” tulis Husniah.
Dia juga menyematkan kalimat yang menggambarkan dirinya sebagai sosok yang memperjuangkan masyarakat miskin dan cinta.
“Pejuang masyarakat miskin, pejuang cinta,” tulisnya.
Unggahan tersebut muncul di tengah proses pemberhentian Husniah dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan dirinya.
Proses pemberhentian Husniah selanjutnya menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


