26 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Eks Kapolri hingga Ajudan Prabowo, Ini Profil Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Tiga perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 November 2026 malam. Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam praktik penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.

“Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.

Menurut Asep, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke perangkat penyadapan milik Polri tanpa melalui proses verifikasi. Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran adalah milik Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, penyidik juga menduga para tersangka melakukan aksi penyadapan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, politisi, LSM bahkan media.

Perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026. Petugas yang mengetahui tindakan itu kemudian melaporkannya pada 30 Oktober 2026. Sementara itu, seorang perwira tinggi lainnya berinisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi, masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat dan Menteri yang Dilantik Prabowo, Ada Kapolri Hingga Menko

Berikut profil singkat tiga perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Sebelum menduduki jabatan tertinggi di kepolisian, Listyo meniti karier dari sejumlah posisi kewilayahan, di antaranya Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, dan Kapolresta Surakarta pada 2011.

Kariernya berlanjut ke sejumlah jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah. Listyo pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014-2016, Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam Polri pada 2018, hingga Kabareskrim Polri pada 2019. Pada 27 Januari 2021, ia dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis dan memimpin institusi tersebut selama lebih dari lima tahun.

Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ia resmi menduduki jabatan tersebut pada 5 Oktober 2026, menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Penetapan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal kini menempatkan mantan orang nomor satu di Polri tersebut dalam sorotan.

Baca juga:  Prabowo Targetkan Resmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih pada Desember 2026

2. Ahrie Sonta Nasution

Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Bandung, Jawa Barat, 2 April 1981. Ia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 2002 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespimmen, serta Sespimti Polri. Ia juga memiliki pengalaman pendidikan kepolisian di luar negeri.

Dalam perjalanan kariernya, Ahrie pernah bertugas di bidang lalu lintas dan reserse narkoba, termasuk di Polda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2020. Setelah itu, ia dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 2021. Ahrie kemudian terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri pada Oktober 2024.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie kembali bertugas di lingkungan Polri sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Propam Polri. Ia kemudian memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal pada Oktober 2025. Pada Oktober 2026, Ahrie mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Hukum Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Baca juga:  HUT TNI ke-81, Imparsial Soroti Arus Balik Reformasi dan Meluasnya Peran Militer dalam Sipil

3. Eko Hadi Santoso

Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1999. Sebelum masuk Akpol, ia tercatat sebagai alumni SMA Taruna Nusantara angkatan keempat tahun 1996. Rekam jejaknya di kepolisian banyak berkaitan dengan fungsi reserse dan penanganan berbagai tindak pidana.

Eko pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Pada 2020, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri. Kariernya berlanjut di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II. Pada Maret 2025, ia ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Eko sempat mengalami beberapa kali pergeseran jabatan. Ia kemudian ditempatkan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri sebelum dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Reporter : Bayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer