Desa Terkini, Makassar – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa Husniah Talenrang sebagai pihak yang dimintai keterangan berakhir tanpa proses pemeriksaan. Husniah memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out setelah permintaannya agar pertanyaan disampaikan secara kolektif tidak dipenuhi oleh anggota pansus, Selasa 14 Juli 2026.
Sebelum meninggalkan ruangan, Husniah menegaskan dirinya sebagai pihak yang diperiksa juga memiliki hak yang harus dihormati selama proses sidang berlangsung. Ia mengaku ingin agenda pansus berjalan tertib dan saling menghargai.
“Saya mempunyai hak juga selaku terperiksa dihargai. Saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus. Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar namun kita saling menghargai satu sama lain,” kata Husniah di ruang rapat pimpinan DPRD Gowa.
Husniah kemudian menyatakan tidak dapat melanjutkan penyampaian keterangannya karena merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan.
“Mohon maaf saya tidak bisa lanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD,” ujarnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menyayangkan keputusan Bupati Gowa tersebut. Menurutnya, forum pansus merupakan kesempatan bagi Husniah untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai keterangan yang sebelumnya disampaikan para saksi.
“Sesungguhnya ini adalah hak beliau untuk memberikan klarifikasi atas semua tuduhan atau mungkin keterangan-keterangan yang telah diberikan oleh saksi-saksi sebelumnya,” kata Kasim.
Ia menjelaskan, saat Husniah meninggalkan ruangan, anggota pansus sebenarnya masih membahas permintaan agar seluruh pertanyaan diajukan secara kolektif. Menurutnya, belum ada keputusan karena pimpinan masih meminta pendapat seluruh anggota pansus.
“Tadi Ibu Bupati, kita belum masuk ke pertanyaan, baru ke pertanyaan pertama oleh Saudara Yusuf Harun, dan itu pun belum selesai pertanyaannya. Beliau minta untuk pertanyaan itu secara kolektif dari seluruh anggota pansus, kemudian beliau akan menjawab secara kolektif. Namun, hal itu sementara kami mintai pendapat ke seluruh teman-teman pimpinan dan anggota pansus, beliau sudah meninggalkan tempat,” jelasnya.
Kasim mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Menurutnya, pansus telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk dugaan korupsi program seragam gratis, dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait beasiswa santri dan siswa, serta dugaan perbuatan tercela.
“Sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi. Berarti kami berkesimpulan bahwa apa yang telah disaksikan atau keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi sebelumnya itu benar. Kami berkesimpulan itu,” ujarnya.
Sama halnya dikatakan oleh Anggota DPRD Gowa, Ramli Rewa. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh HT merupakan penghinaan terhadap DPRD Gowa.
“Ini merupakan penghinaan terhadap dprd dan bukan hanya kali ini, hasil RDPU-pun yang diantarkan langsung oleh seluruh pimpinan dprd dikembalikan lewat kabag umumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati Gowa, Amirulla Mappaero, menegaskan kliennya telah hadir memenuhi undangan DPRD dan siap menjawab seluruh pertanyaan. Namun, menurutnya, permintaan Husniah terkait mekanisme penyampaian pertanyaan tidak dipenuhi.
“Tadi itu sebenarnya Ibu telah siap dan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada pansus. Namun demikian, permintaan dari Ibu Bupati, dia minta hak-haknya tetapi teman-teman pansus tidak memberikan hak-hak dari Ibu,” kata Amirulla.
Ia menambahkan pihaknya menganggap kewajiban menghadiri undangan pansus telah dipenuhi. Mengenai langkah selanjutnya, pihaknya masih akan melihat perkembangan dan mekanisme yang akan ditempuh DPRD Gowa.
“Kami pikir itu sudah kami hadiri undangan yang katanya beberapa kali dikirimkan, tapi kami baru satu kali sampai dan kami pikir selanjutnya kita lihat pengembangan dan mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.
Reporter : Andi Alfath



