33 C
Makassar
Rabu, November 4, 2026

Bupati Gowa Tempuh Jalur Hukum, Dua Saksi Pansus Hak Angket Dilaporkan ke Bareskrim

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Kedua pihak yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa, Agus Harahap, serta wartawan FaktualNet, Zaenal Abidin.

Laporan tersebut diajukan Husniah bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat (3/7/2026) sebagai respons atas keterangan yang disampaikan kedua saksi dalam persidangan hak angket DPRD Gowa.

Husniah menilai kesaksian Agus Harahap dan Zaenal Abidin tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga dinilai merugikan serta mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

“Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH,” ujar Husniah.

Baca juga:  Fokus Mitigasi dan Pemulihan, Pemkab Luwu Bentuk 10 Desa Tangguh Bencana, Ini Daftarnya

Dalam laporannya, Husniah juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan secara rinci bukti yang disampaikan kepada penyidik.

Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga kehormatan kepala daerah, nama baik Pemerintah Kabupaten Gowa, sekaligus memastikan polemik yang berkembang tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Menanggapi laporan tersebut, Zaenal Abidin menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik.

Zaenal juga menegaskan bahwa seluruh keterangannya dalam sidang Pansus Hak Angket didasarkan pada materi yang dipaparkan selama persidangan. Ia turut membantah pernah secara langsung menyatakan bahwa sosok yang muncul dalam video yang menjadi pembahasan merupakan Bupati Husniah.

Baca juga:  Darmawangsyah Muin Mulai Pulihkan Koordinasi Birokrasi Gowa, Serapan Dikebut-Jabatan Pejabat Dikembalikan

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Agus Harahap belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Di tengah bergulirnya proses hak angket, Husniah memastikan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Gowa dan tidak akan membiarkan persoalan tersebut menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan tetap menghormati mekanisme hak angket yang dijalankan DPRD Gowa, sembari melanjutkan berbagai program pemerintahan dan memenuhi komitmen politik kepada masyarakat.

“Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gowa,” ujarnya.

Husniah juga menyatakan kesediaannya memenuhi undangan Pansus Hak Angket apabila diminta memberikan keterangan secara resmi.

Baca juga:  Ahmad Doli Kurnia Klaim Punya Bukti Dugaan Selundupan 'Pasal Gibran'

Meski demikian, ia berharap pembahasan dalam pansus tetap berfokus pada fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan tidak melebar ke persoalan pribadi.

“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” ujar Husniah.

Ia menambahkan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berkaitan dengan polemik tersebut. Menurutnya, setiap individu memiliki hak atas privasi yang patut dihormati dan tidak seharusnya dijadikan materi pembahasan apabila tidak memiliki kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer