28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Bukan Cuma Daya Tarik Wisata, Keamanan Kuliner Desa Kini Jadi Perhatian

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Keamanan pangan mulai didorong menjadi bagian penting dalam pengembangan desa wisata. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar produk kuliner serta pangan lokal memenuhi standar keamanan dan kualitas. Kolaborasi tersebut mengintegrasikan program Desa Pangan Aman yang diinisiasi BPOM dengan program Desa Wisata Kemenpar.

Kerja sama ini menyasar peningkatan kemampuan masyarakat dalam memilih, mengolah, memproduksi, hingga mengonsumsi pangan yang aman.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, keamanan pangan berpengaruh terhadap kepercayaan wisatawan sekaligus daya saing destinasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan BPOM. Sinergi ini menjadi langkah strategis agar keamanan pangan menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan pariwisata, sehingga desa wisata tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga aman untuk dinikmati,” kata Widiyanti.

Baca juga:  PARDAS Angkatan V 2026 Perkuat Kompetensi Aparatur Pariwisata Nasional

Menurutnya, perkembangan preferensi wisatawan membuat kualitas destinasi tidak lagi hanya ditentukan oleh keindahan alam dan daya tarik budaya. Pengalaman menikmati kuliner tradisional, berinteraksi dengan masyarakat, hingga membeli produk khas daerah juga menjadi bagian dari perjalanan wisata.

Kondisi tersebut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor kuliner dan produk pangan lokal.

Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pemenuhan standar keamanan pangan agar produk yang dijual kepada wisatawan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

“Oleh karena itu, keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus kita jaga bersama untuk memastikan setiap pengalaman wisata berlangsung aman, nyaman, dan berkualitas,” ujarnya.

Lebih dari 6.300 Desa Wisata Terdaftar

Kemenpar mencatat lebih dari 6.300 desa wisata telah terdaftar dalam platform Jejaring Desa Wisata (Jadesta). Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi desa sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus ruang pelestarian budaya dan kekayaan kuliner Nusantara.

Baca juga:  Sopir Lokal Desa Wisata Tetebatu NTB Tolak Taksi Online Jemput Wisatawan

Widiyanti berharap kolaborasi dengan BPOM dapat menjangkau lebih banyak desa wisata. Pengembangan destinasi, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keberlanjutan lingkungan sosial.

Pemerintah daerah, pengelola desa wisata, pelaku UMKM, dan masyarakat juga diharapkan terlibat dalam pelaksanaan program agar manfaat pendampingan dapat dirasakan secara langsung.

“Inilah esensi sinergi yang kita dorong, memastikan desa wisata tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap model ini dapat direplikasi di desa wisata lain di seluruh Indonesia,” kata Widiyanti.

BPOM Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha Pangan

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, edukasi keamanan pangan merupakan salah satu program strategis lembaganya yang dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kerja sama dengan Kemenpar dinilai membuka peluang untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke komunitas desa wisata. Upaya tersebut juga penting untuk mengurangi risiko keracunan pangan yang masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  LAZ Hadji Kalla Bina 66 Santri di Desa Mundan, 10 Tuntaskan Juz 30

Taruna menegaskan, peran BPOM tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan penindakan. Lembaga tersebut juga memiliki fungsi pembinaan melalui edukasi, asistensi, dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Padahal tupoksi kami bukan hanya penindakan, tapi mulai dari edukasi, membimbing, asistensi, pendampingan, dan sebagainya. Fungsi penindakan itu cuma sekitar 10 persen,” kata Taruna.

Melalui pendampingan tersebut, BPOM berharap masyarakat desa semakin memahami cara menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas.

Peningkatan standar produk juga diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk pangan dan kuliner khas desa, termasuk peluang menembus pasar internasional.

“Kita berharap kualitas produk-produk yang dihasilkan komunitas desa dapat meningkat hingga bisa diekspor dan menjadi salah satu keunggulan nasional,” ujarnya.

Reporter : Bayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer