Desa Terkini, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menantang Pemerintah Singapura mengambil tindakan hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Ia mendesak otoritas Singapura tidak sekadar mengirimkan surat peringatan, tetapi juga mengusut perusahaan yang berkantor di negara tersebut.
“Mengapa hukum di Singapura begitu kejam dan tanpa ampun kepada warga biasa Singapura yang tidak punya apa-apa, tapi begitu lunak dan sangat melindungi para miliarder yang punya perusahaan listing, headquarter status, dan family office di Singapura?” tanya Lutfi melalui unggahan Instagram @m.lutfi pada Selasa (20/10/2026).
Ia menyoroti perusahaan-perusahaan berbasis di Singapura yang disebut telah mengendalikan konsesi lahan di Indonesia sejak 2014.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut belum pernah dituntut menggunakan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) milik Singapura.
Lutfi juga menyoroti pola bisnis para taipan sawit yang, menurutnya, memanfaatkan pembiayaan dari perbankan Indonesia untuk mengembangkan perkebunan.
Setelah bisnis menghasilkan keuntungan, mereka kemudian mendirikan perusahaan induk di Singapura untuk melantai di bursa saham dan memperoleh keuntungan pajak.
Keuntungan tersebut selanjutnya diputar melalui family office di Singapura yang, menurut Lutfi, mensyaratkan aset minimum sebesar 20 juta dolar AS.
“Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia,” ujar Lutfi.
Kritik tersebut juga ditujukan terhadap langkah Pemerintah Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait karhutla.
Lutfi menilai langkah tersebut perlu diikuti tindakan hukum yang lebih konkret terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Mengapa mereka tidak pernah dituntut? Jangan hanya menulis surat, jangan hanya mengirim peringatan ke Jakarta, geledah kantor mereka di Singapura, menggunakan hukum Singapura,” ujar Lutfi.
Ia menegaskan, Singapura tidak seharusnya hanya menikmati keuntungan sebagai pusat keuangan internasional tanpa mengambil langkah tegas ketika aktivitas perusahaan yang terkait dengan negara tersebut diduga menimbulkan dampak lingkungan di Indonesia.
Lutfi pun menantang pemerintah Singapura membuktikan komitmennya terhadap keadilan hukum, termasuk dalam menangani dugaan keterlibatan konglomerat dalam persoalan karhutla.
“Sekarang kita akan lihat Singapura ini terbuat dari apa. Kalau mereka lembek kepada orang kaya, para taipan itu akan aman, tapi kalau hukum mereka betul-betul adil, buktikan sekarang,” ujar Lutfi.


