23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Pilkades Serentak Lutra Digelar 25 November, 41 Desa Siap Memilih

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Lutra – Sebanyak 41 desa di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026.

Kepastian jadwal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak yang dipimpin Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, di Ruang Command Center, Senin 27 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak membutuhkan persiapan yang matang karena melibatkan puluhan desa secara bersamaan.

Menurutnya, perhatian khusus harus diberikan terhadap kesiapan regulasi agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kita akan melaksanakan Pilkades serentak di banyak desa, karena itu perlu persiapan yang matang dan perhatian khusus terhadap aspek regulasi,” kata Andi Abdullah Rahim.

Baca juga:  Komisi V DPR RI Terkesan Inovasi Kades Hadian di Desa Wisata Cibiru Wetan Meski Anggaran Terbatas

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memiliki pemahaman yang sama serta memperkuat koordinasi untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkades.

Berbagai persoalan yang masih berkaitan dengan regulasi juga diminta segera diselesaikan.

Selain aspek administrasi, Bupati turut menyoroti pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama proses Pilkades berlangsung.

Ia meminta instansi terkait memetakan desa-desa yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

“Pilkades melibatkan banyak stakeholder; sinergi dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutra, Andi Syarifah Muhaeminah, mengatakan seluruh tahapan Pilkades akan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Baca juga:  Purbaya: Kopdes Merah Putih Dipastikan Untung Asal Tak Dikorupsi

Menurutnya, penguatan koordinasi dan komunikasi menjadi faktor utama agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting adalah memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak harus terus diperkuat,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tahapan persiapan Pilkades berlangsung sejak 24 Februari hingga 31 Agustus 2026.

Selanjutnya, tahapan pencalonan akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 23 Oktober 2026.

Pemungutan suara dijadwalkan pada 25 November 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penetapan hasil hingga 25 Desember 2026.

Selain 41 desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra juga akan melaksanakan proses pengisian jabatan kepala desa melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) di empat desa

Baca juga:  Pengamat Desa Soroti Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun : Mesti Ada Skala Prioritas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru