Desa Terkini, Makassar – Pengamat Desa, Sri Rahayu Usmi, mengkritik mencuatnya isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun yang dikaitkan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Menurutnya, apabila anggaran sebesar itu benar dialokasikan untuk pengadaan barang yang tidak mendesak, maka hal tersebut bertentangan dengan tujuan utama pengembangan kopdes.
Sri Rahayu menilai dana Kopdes seharusnya diprioritaskan untuk memperkuat aktivitas ekonomi produktif masyarakat desa, bukan untuk belanja yang dinilai belum menjadi kebutuhan utama.
“Pengembangan Kopdes jangan membeli barang yang tidak penting. Jangan membuang-buang anggaran seperti kipas angin. Gunakan anggaran itu untuk pengembangan usaha karena tidak semua koperasi membutuhkan itu,” kata mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.
Menurutnya, fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan modal usaha koperasi agar mampu menggerakkan ekonomi desa. Ia mencontohkan koperasi dapat memanfaatkan modal untuk membeli hasil pertanian masyarakat, menjadi distributor sembako, hingga memperkuat pelaku UMKM di desa.
“Misalnya dengan modal Rp10 juta, koperasi bisa membeli hasil bumi masyarakat atau menyiapkan sembako sehingga menjadi distributor. Dengan begitu UMKM juga tidak mati dan ekonomi desa bisa bergerak,” ujarnya.
Sri Rahayu juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang mengaku tidak mengetahui isu pengadaan kipas angin tersebut.
“Kalau Menteri Koperasi mengatakan tidak tahu, lalu apa fungsinya Kementerian Koperasi? Padahal kewenangan koperasi ada di kementeriannya. Bagaimana koperasi mau berkembang kalau semuanya tidak tahu,” katanya.
Ia berpendapat Kemenkop semestinya menetapkan skala prioritas penggunaan anggaran Kopdes sehingga menjadi pedoman bagi seluruh daerah.
“Harusnya ada skala prioritas terkait penggunaan dana koperasi. Jangan setiap saat muncul kebutuhan baru tanpa arah yang jelas. Akhirnya masyarakat juga tidak melihat seperti apa sebenarnya arah pengembangan Kopdes ke depan. Kinerja Menteri Koperasi patut dipertanyakan kalau seperti itu,” ujarnya.
Mantan kepala desa dua periode di Kabupaten Bone itu juga menilai masyarakat desa menjadi pihak yang paling terdampak apabila penggunaan anggaran tidak tepat sasaran. Menurutnya, dana desa yang sebagian dialokasikan untuk mendukung Kopdes seharusnya mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Masyarakat desa yang menjadi korban. Bukan korban jiwa, tetapi kehilangan kesempatan untuk membangun ekonomi atau infrastruktur sesuai kebutuhan mereka. Dana desa dipotong untuk mendukung Kopdes, tetapi hasil yang membanggakan bagi kesejahteraan masyarakat belum terlihat,” katanya.
Ia juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat melibatkan Kopdes agar koperasi memiliki sumber usaha yang berkelanjutan.
“MBG mestinya diberikan kepada Kopdes untuk dikelola karena pasti ada hasil yang bisa dirasakan. Program pemerintah sebenarnya sangat bagus, niat Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga baik, tetapi pelaksanaannya di tingkat bawah sangat disayangkan,” ujarnya.
Sri Rahayu mengaku geram melihat perkembangan Kopdes saat ini. Ia justru mengusulkan pemerintah lebih dulu membangun proyek percontohan sebelum menerapkan program secara serentak di seluruh Indonesia.
“Seharusnya di setiap provinsi ada minimal 10 contoh atau satu koperasi di setiap kabupaten sebagai pilot project. Dari situ dilakukan pengembangan dan menjadi pembelajaran sehingga koperasi bisa disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan langsung semua diarahkan membuka gerai sembako, karena belum tentu usaha itu cocok di setiap desa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun bukan merupakan pengadaan yang dilakukan Kementerian Koperasi.
“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).
Pernyataan itu disampaikan setelah Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran kabar pengadaan tersebut. Menurut Mufti, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, turut menanggapi polemik yang berkembang terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Kopdes Merah Putih.
Joao menyayangkan adanya pernyataan yang disampaikan tanpa didukung data yang akurat. Menurutnya, tudingan yang belum dapat dibuktikan justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Sehingga sebetulnya, itu sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Joao saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 16 Juli 2026.



