Desa Terkini, Makassar – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, angkat bicara terkait polemik pembayaran gaji yang dikeluhkan sejumlah pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul viralnya keluhan di media sosial yang berujung pada penghentian sementara operasional sebagian besar gerai Kopdes/kel Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Joao menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan para personel Kopdeskel Merah Putih menjadi komitmen utama perusahaan.
“Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” tulis Joao.
Menurutnya, selama sepekan terakhir Agrinas Pangan Nusantara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, termasuk mekanisme penggajian. Perusahaan juga tengah melakukan proses verifikasi untuk memastikan seluruh data sesuai sebelum penyelesaian dilakukan.
“Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut,” ujarnya.
Joao menjelaskan, perbaikan sistem menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan jaringan Kopdeskel Merah Putih yang kini telah beroperasi di berbagai daerah. Saat ini terdapat 1.061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara pembangunan lebih dari 80.000 gerai dan gudang masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak para personel menjadi perhatian utama perusahaan. Menurutnya, seluruh pengelola memiliki peran penting dalam keberlangsungan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1.061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP,” tambahnya.
Sebelumnya, keluhan terkait sistem pengupahan pengelola Kopdeskel Merah Putih ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengelola mengaku menerima besaran upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu penyebab sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro menghentikan operasionalnya secara sementara pada 3 Juli 2026.



