23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Telkomsel Kantongi Alokasi Spektrum Terbesar, Siap Perkuat Jaringan 5G

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Telkomsel memperoleh alokasi spektrum terbesar dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) 

Telkomsel mendapatkan total 100 MHz yang terdiri atas 2×10 MHz pada pita 700 MHz dan 80 MHz pada pita 2,6 GHz.

Tambahan spektrum tersebut akan dimanfaatkan secara bertahap untuk memperkuat kualitas jaringan, memperluas manfaat inklusivitas digital, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin bergantung pada layanan berbasis data.

Telkomsel juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan layanan 5G di Indonesia, sejalan dengan pemenuhan komitmen pembangunan yang telah ditetapkan Kemkomdigi.

Alokasi spektrum baru ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Telkomsel dalam menghadirkan layanan digital yang lebih andal, inklusif, dan relevan bagi pelanggan di seluruh Indonesia.

Karakteristik pita 700 MHz dinilai mampu memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah desa sekaligus meningkatkan kualitas sinyal, termasuk di kawasan dengan cakupan luas maupun di dalam bangunan.

Di sisi lain, pita 2,6 GHz akan memperkuat kapasitas jaringan guna mengantisipasi pertumbuhan trafik data sekaligus mendukung pengembangan layanan 5G ke depan.

Baca juga:  Desa di Luwu Ini Bersiap Jadi Sentra Ekonomi Nelayan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, menyampaikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas penyelenggaraan seleksi yang dinilai berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang baik.

“Bagi Telkomsel, alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald.

“Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap agar dapat semakin Melayani Sepenuh Hati dan memberikan manfaat nyata, mulai dari konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih baik, hingga dukungan terhadap transformasi digital,” tambahnya.

Menurut Telkomsel, spektrum merupakan sumber daya strategis yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan layanan telekomunikasi.

Kombinasi pita frekuensi rendah 700 MHz dan pita frekuensi menengah 2,6 GHz dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara jangkauan jaringan dan kapasitas layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelanggan individu, rumah tangga, pelaku usaha, maupun sektor industri.

Selanjutnya, Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan untuk menjalankan seluruh tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Qodari Ungkap Tiga Strategi Perluas Akses Listrik hingga Desa Terpencil

Optimalisasi spektrum akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Ronald menegaskan bahwa spektrum merupakan aset publik yang memiliki nilai strategis. Karena itu, fokus perusahaan bukan semata pada besarnya alokasi yang diperoleh, tetapi pada bagaimana spektrum tersebut dapat dioptimalkan menjadi manfaat nyata melalui pengalaman digital yang semakin mudah, nyaman, dan relevan bagi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Diberitakan sebelumnya, Komdigi resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, rampung dilaksanakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, alokasi spektrum frekuensi baru diharapkan mampu memperbesar kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.

Selain itu, proses seleksi juga memberikan nilai ekonomi yang akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari kewajiban pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan penyedia layanan menghadirkan jaringan 4G di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini masih mengalami keterbatasan atau belum memiliki sinyal memadai.

Baca juga:  Operator Seluler Respons Putusan MK, ATSI: Wajib Beri Pilihan Paket Kuota Rollover

Wilayah tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai dari Sumatera hingga Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.

Tak hanya itu, para pemenang seleksi juga diwajibkan memperluas layanan 5G hingga mencakup sedikitnya 51 persen populasi nasional pada tahun kelima.

Pemerintah menargetkan rata-rata kecepatan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Target tersebut didukung pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz yang efektif menjangkau wilayah luas dan area di dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz yang berfungsi sebagai tulang punggung kapasitas layanan 5G.

Komdigi menilai pemerataan konektivitas akan menjadi fondasi berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik berbasis digital, hingga pengembangan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan transformasi digital pelaku UMKM.

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru