23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Puluhan Narapidana Berisiko Tinggi dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Sebanyak 79 narapidana berisiko tinggi yang berasal dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dipindahkan ke kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan sekaligus mengoptimalkan pembinaan berdasarkan tingkat risiko warga binaan.

Proses pemindahan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel pada Jumat, 17 Juli 2026, melalui operasi pengawalan berlapis yang melibatkan personel Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta Satbrimob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Para narapidana tersebut berasal dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba.

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan menyeluruh sesuai dengan standar operasional prosedur. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan sejak keberangkatan hingga tiba di lokasi tujuan.

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone terhadap Staf, Alita Karen Soroti Ketimpangan Relasi Kuasa

Operasi pengawalan melibatkan 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, 10 petugas Kanwil Ditjenpas Sulsel dan 25 personel Satbrimob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Rombongan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros sekitar pukul 21.00 WITA menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, kemudian melanjutkan perjalanan laut ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Setelah tiba di Surabaya pada Minggu, 19 Juli 2026, para narapidana menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya sebelum diberangkatkan menuju kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pengawalan menuju Nusakambangan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja.

Selama perjalanan laut, petugas melakukan sterilisasi area kapal, menempatkan para narapidana di lokasi yang telah ditentukan, serta menerapkan pengawasan berlapis agar seluruh proses berjalan aman dan terkendali.

Baca juga:  Yayasan Mahtan Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Lewat Program Hapus Tato Gratis

Sesampainya di Nusakambangan, seluruh narapidana kembali menjalani proses serah terima, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan penggeledahan sebelum ditempatkan di lapas tujuan masing-masing.

Berdasarkan hasil asesmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 15 narapidana ditempatkan di Lapas Karanganyar, 26 orang di Lapas Pasir Putih, empat orang di Lapas Batu, 10 orang di Lapas Gladakan, enam orang di Lapas Ngaseman, delapan orang di Lapas Narkotika Nusakambangan, dan 10 orang di Lapas Besi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, mengatakan pemindahan narapidana berisiko tinggi merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan secara nasional.

“Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.

Mulyadi menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas keamanan di lapas asal, tetapi juga memastikan setiap narapidana memperoleh pembinaan sesuai tingkat risiko yang dimiliki.

Baca juga:  DPMPTSP : Aktivitas Diskotek dan Klub Malam di Sulsel Berjalan Tanpa Izin Resmi

“Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal, langkah ini juga bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, kelancaran proses pemindahan merupakan hasil koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat selama pelaksanaan pengamanan.

Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting sehingga seluruh tahapan pemindahan dapat berjalan sesuai rencana.

“Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan profesionalisme seluruh petugas. Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, serta sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Seluruh rangkaian pemindahan 79 narapidana berisiko tinggi asal Sulsel menuju kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan berlangsung sesuai rencana pengamanan yang telah disusun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru