23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Apdesi Sulsel Minta Cicilan Pinjaman Kopdes Merah Putih Diperpanjang hingga 20 Tahun

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Umi menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih usai mengikuti Seminar Nasional yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 16 Juli 2026.

Menurut Umi, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah skema pembayaran cicilan pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang rencananya dipotong dari Dana Desa.

Ia menilai jangka waktu pengembalian pinjaman selama lima tahun perlu dikaji ulang agar tidak terlalu membebani keuangan desa.

“Jangan lagi dalam lima tahun, tetapi bisa diperpanjang menjadi 15 sampai 20 tahun agar besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa tetap lebih besar. Dengan begitu, setiap desa masih memungkinkan melaksanakan kegiatan prioritas, terutama yang sudah diusulkan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Umi kepada desaterkini.id melalui pesan singkat, Senin 20 Juli 2026.

Baca juga:  APDESI Sulsel Minta Dana Desa 2027 Ditambah, Zulhas Janji Tunda Potong Anggaran

Selain itu, Umi yang juga Kepala Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu meminta pemerintah tetap melibatkan pengurus koperasi yang telah dipilih masyarakat melalui Musdes khusus pendirian Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, keterlibatan pengurus lokal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi yang baru dibentuk.

“Sebab, isu yang berhembus bahwa yang mengelola koperasi nantinya adalah manajer koperasi yang belum tentu merupakan warga lokal desa tersebut. Ini untuk menghindari hilangnya kepercayaan warga desa, terutama mereka yang telah memilih perwakilannya sebagai pengurus koperasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menyeragamkan model usaha Kopdes Merah Putih di seluruh desa. Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda sehingga unit usaha koperasi harus disesuaikan dengan keunggulan masing-masing wilayah.

Baca juga:  APDESI Curhat ke DPR, Desa Dipaksa Kelola 32 Aplikasi Pendataan Berbeda

“Mari kita cerdas melihat potensi desa yang bisa dijadikan unit usaha di koperasi masing-masing desa,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru