Desa Terkini, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan mekanisme pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perusahaan menegaskan mekanisme tersebut bukan merupakan kebijakan nasional.
Kebijakan itu sebelumnya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, informasi mengenai rencana tersebut meluas hingga menjadi perhatian publik secara nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan telah memperhatikan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait informasi tersebut.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat 4 September 2026.
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan penyaluran BBM yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan bersama regulator, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Perusahaan juga menyatakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga mengklaim telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan sanksi akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Bentuk sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, Pertamina terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan juga dilakukan melalui sistem digital menggunakan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerima.


