Desa Terkini, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat koordinasi untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan setelah antrean, khususnya kendaraan berukuran besar, mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Sulsel.
Rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa 1 September 2026. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Hiswana Migas, serta sejumlah OPD Pemprov Sulsel.
Jufri mengatakan, rapat tersebut digelar untuk mengidentifikasi penyebab antrean panjang sekaligus menyusun langkah penanganan bersama.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi di Sulsel bersama Pertamina dan Hiswana Migas. Pertemuan ini penting dan strategis. Kita berupaya mencari apa yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU,” ujar Jufri.
Menurut Jufri, penyaluran BBM bersubsidi melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang mendapat penugasan distribusi. Sementara Pemprov Sulsel menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Karena itu, penyelesaian persoalan antrean tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengelola SPBU melalui Hiswana Migas perlu terlibat dalam penanganannya.
Salah satu langkah yang dibahas adalah menata kendaraan setelah melakukan pengisian BBM. Kendaraan diminta tidak berhenti atau parkir di sekitar SPBU setelah selesai mengisi bahan bakar karena berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu arus lalu lintas.
“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini polisi, Satpol PP, dan (rencana pembentukan) Satgas kabupaten /kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.
Jufri menyebut antrean kendaraan berukuran besar di sejumlah SPBU telah berimbas pada kelancaran lalu lintas, terutama di Kota Makassar. Pemerintah ingin persoalan tersebut segera diurai agar tidak berkembang menjadi gangguan lalu lintas maupun menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan BBM.
Pemprov Sulsel selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu opsi yang dibahas ialah pembentukan satuan tugas yang dapat membantu pengawasan dan penanganan antrean di SPBU.
Usulan pembentukan mekanisme tersebut juga muncul dari Hiswana Migas. Menurut Jufri, diperlukan aturan dan mekanisme yang jelas agar penanganan di lapangan tidak menimbulkan gesekan antara petugas SPBU dengan masyarakat.
“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” ungkapnya.
Di tengah persoalan antrean, Pertamina memastikan kondisi stok BBM masih tersedia. General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan pasokan dan penyaluran BBM, termasuk biosolar bersubsidi, berada dalam kondisi cukup dan lancar.
“Jadi kami menyampaikan kondisinya bahwa secara stok dan penyaluran di SPBU maupun di Pertamina dalam kondisi cukup dan lancar. Termasuk saat ini, di Pertamina maupun di SPBU stoknya selalu tersedia,” katanya.
Namun, Deny mengakui terjadi peningkatan permintaan solar dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan tersebut terutama berasal dari kendaraan berukuran besar yang kemudian menyebabkan antrean di sejumlah SPBU.
“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrean di beberapa SPBU. Walaupun memang sudah kami antisipasi, kami bersama Pemprov, bersama Dirkrimsus, dan juga Dinas ESDM sudah berkoordinasi harian untuk mengatasi antrean,” jelasnya.
Selain mengantisipasi pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap transaksi BBM bersubsidi. Evaluasi dilakukan terhadap transaksi dan nomor polisi kendaraan yang dinilai menunjukkan pola pembelian tidak wajar.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina akan melakukan tindak lanjut, termasuk pembinaan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran.
“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat dan sektor yang memang berhak, sekaligus menjaga pelayanan SPBU serta arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Karena harapan kami juga penyaluran bisa tepat sasaran, kondisi antrean di SPBU bisa lancar, maupun pengguna jalan lainnya juga tetap lancar dan tidak terganggu oleh adanya antrean BBM di SPBU,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemprov Sulsel dan Pertamina menyatakan persoalan yang terjadi saat ini lebih berkaitan dengan lonjakan permintaan di sejumlah titik dan perlu ditangani melalui pengaturan di lapangan serta pengawasan distribusi, sementara ketersediaan stok BBM secara umum disebut masih mencukupi.


