Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merelokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan area Kantor RRI di Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang ke Pasar Kampung Baru.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, SP, menegaskan seluruh pedagang yang terdampak penataan kawasan Benteng Rotterdam tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan aktivitas usahanya.
“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafah. Relokasi, bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya usai sosialisasi relokasi di Kantor PD Pasar, Kamis 11 Juni 2026.
Penataan kawasan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase, sekaligus menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan layak sebagai destinasi wisata sejarah di Makassar.
Sebagai bentuk komitmen agar penataan tidak menghilangkan mata pencaharian warga, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru.
Rusli menjelaskan, relokasi tersebut merupakan tindak lanjut program penataan kota yang sebelumnya telah disosialisasikan Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang.
Sosialisasi telah berlangsung hampir dua pekan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah juga telah menyampaikan surat peringatan kepada pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun saluran drainase sebagai tempat berjualan.
Dalam proses penataan tersebut, Perumda Pasar berperan menyediakan lokasi usaha baru yang dinilai lebih layak bagi para pedagang.
“Kami tidak pernah melarang pedagang berjualan. Yang dilakukan adalah menyiapkan tempat yang lebih baik agar mereka tetap bisa berdagang setelah proses penataan dilakukan,” jelasnya.
Sebanyak 20 los disiapkan untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang akan dipindahkan dari kawasan Benteng Rotterdam.
Los tersebut berada di bagian depan Pasar Kampung Baru, tepat di sisi kanan dan kiri pasar yang menghadap jalan utama sehingga mudah dijangkau masyarakat.
Selain menyediakan tempat usaha, Perumda Pasar juga melengkapi kawasan tersebut dengan tenda kerucut dan tempat penyimpanan kelapa berbahan besi yang dirancang lebih rapi tanpa mengurangi estetika kota.
“Tempatnya sudah kami siapkan. Ada tenda, ada tempat penyimpanan kelapa yang tertata baik. Jadi pedagang bisa langsung beraktivitas dengan lebih nyaman,” kata Rusli.
Rusli optimistis perpindahan ke Pasar Kampung Baru tidak akan menurunkan potensi pendapatan pedagang karena lokasinya masih berada di pusat kota dan berdekatan dengan Benteng Rotterdam maupun Pantai Losari.
Kawasan tersebut juga berada di jalur yang ramai dilalui masyarakat. Ke depan, Pasar Kampung Baru dirancang menjadi pusat kuliner terpadu yang menampung relokasi pedagang kaki lima dari sejumlah titik strategis di Kota Makassar.
Perumda Pasar juga tengah menyiapkan konsep pasar kuliner malam yang akan beroperasi mulai sore hingga malam hari, dilengkapi penataan tenda, pencahayaan dekoratif, serta fasilitas pendukung lainnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
“Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar,” tuturnya.
“Jadi bukan hanya pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya yang nantinya direlokasi dari beberapa titik, termasuk kawasan sekitar Pantai Losari,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui berbagai tahapan pendekatan, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban dan relokasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah kemudian menggelar pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar hingga memutuskan Pasar Kampung Baru sebagai lokasi relokasi yang paling sesuai.
Menurut Nanin, lokasi tersebut dipilih karena masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pedagang saat ini.
“Jaraknya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 300 meter dari lokasi sekarang. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang,” katanya.
Ia menilai Pasar Kampung Baru memiliki prospek ekonomi yang lebih baik karena berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Selain itu, pemerintah bersama Perumda Pasar sedang menyiapkan pengembangan kawasan kuliner yang diharapkan menjadi daya tarik baru.
“Ke depan juga akan dikembangkan menjadi pusat kuliner sehingga peluang usaha para pedagang justru bisa semakin terbuka,” jelas Nanin.
Dalam kesempatan tersebut, Nanin menegaskan penataan kawasan tidak hanya menyasar pedagang di sekitar Benteng Rotterdam.
Pemerintah Kota Makassar secara bertahap akan menertibkan seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan.
Karena itu, ia meminta para pedagang memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan dan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu.
“Ini bukan tebang pilih. Semua sudah terdata dan masuk dalam database pemerintah,” terangnya.
“Hanya saja pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, seperti lokasi yang berada di jalan protokol, berpotensi menyebabkan kemacetan, maupun mengganggu fungsi drainase,” tambah dia.
Nanin mengakui sebagian pedagang telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun, seiring perkembangan Kota Makassar, pemerintah harus memastikan seluruh ruang publik dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Ia menegaskan pemerintah memahami aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung lama, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama dalam memanfaatkan ruang publik.
Relokasi, lanjutnya, bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan memindahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih aman, legal, dan memiliki kepastian berusaha.
“Pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat. Justru kami menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan lebih tertata agar usaha mereka bisa berjalan dengan baik dalam jangka panjang,” tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang.
Pedagang diberi kesempatan untuk berkoordinasi, melakukan pendaftaran, serta mempersiapkan proses perpindahan sebelum relokasi dilaksanakan.
Relokasi dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan berikutnya setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas selesai.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Pendekatan yang kami lakukan, menekankan keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan terhadap aktivitas warga,” tutup Camat Ujung Pandang.



