35 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Menuju Muktamar NU, Gus Kikin Bicara Dukungan dan Ruh Qanun Asasi

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin buka suara terkait dorongan dirinya maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar NU yang akan digelar 27-31 Agustus 2026.

Gus Kikin mengaku belum mengetahui secara pasti seberapa besar dukungan dari pengurus cabang NU di seluruh Indonesia. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepada mekanisme organisasi.

“Kalau itu saya tidak tau atau belum hitung, karena saya mau dipilih atau tidak silahkan aja, tapi kalau ditunjuk tentu saya siap,” kata Gus Kikin saat ditemui usai menjadi keynote speaker dalam seminar “Pembumian Qanun Asasi untuk Nahdlatul Ulama” di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Jumat (14/8/2026).

Pengasuh Pesantren Tebuireng itu menyebut kepemimpinan di NU bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada Allah SWT.

Baca juga:  Revalidasi Dimulai, Bisakah Maros-Pangkep Kembali Lolos Penilaian UNESCO Global Geopark?

“Tentu menjadi pemimpin di NU itu adalah Hikmah, karena hikmah adalah tanggung jawab kepada Allah SWT, bukan jadi pemimpin terus (hanya) menikmati,” ujarnya.

Gus Kikin mengatakan, dorongan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU datang dari sejumlah pihak, termasuk PWNU Jawa Timur yang menugaskannya untuk mencalonkan diri.

“Sudah banyak yang mendorong, saya sendiri aman-aman aja, kemudian saya ditugaskan PW NU Jawa Timur untuk mencalonkan diri, itulah akhirnya sekarang ini saya kemana-mana,” katanya.

Dalam rangkaian kunjungannya ke Sulsel, Gus Kikin juga melakukan silaturahmi dengan sejumlah sesepuh NU. Ia mengaku mendapat sambutan positif dari warga NU di provinsi ini.

“Selama di Sulsel hari ini adalah silaturahmi kepada sesepuh,” tuturnya.

“Sambutan warga NU di Sulsel sangat luar biasa sejauh ini,” tambahnya.

Terkait gagasan yang akan dibawanya jika mendapat amanah memimpin PBNU, Gus Kikin menempatkan Qanun Asasi sebagai salah satu pijakan utama.

Baca juga:  Muktamar ke-35 NU Digelar 27 Agustus, Ini Jadwal Lengkap hingga Pemilihan Ketum

Menurutnya, Qanun Asasi merupakan pedoman yang menjadi fondasi NU sejak awal berdiri. Karena itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dinilai relevan untuk menjadi rujukan dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola organisasi saat ini.

“Saya ingin kembali membawa misi menjalankan Qonun Asasi, karena dulu sejak awal NU didirikan itu NU ini bagus, NU ghuyub, kekeluargaan itu luar biasa, dapat ridho Allah,” katanya.

“Kepengurusan yang ada sekarang tentu kita hanya perlu bandingkan dengan Qonun Asasi, karena dulu sudah jalan, sekarang ini nanti kita tinggal cari apa yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.

Qanun Asasi dan Ruh Awal NU

Gus Kikin menyampaikan pandangannya tersebut saat menjadi keynote speaker dalam seminar “Pembumian Qanun Asasi untuk Nahdlatul Ulama” di Makassar.

Ia menjelaskan, Qanun Asasi tidak sekadar menjadi aturan administratif organisasi, tetapi merupakan fondasi yang dirumuskan Hadhratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari untuk menjawab persoalan umat ketika NU didirikan pada 1926.

Baca juga:  Gempa Bumi NTT: 54 Orang Meninggal, BNPB Kebut Perbaikan

Menurut Gus Kikin, kelahiran Qanun Asasi tidak dapat dilepaskan dari kondisi umat ketika itu yang menghadapi perpecahan, kolonialisme, modernisme, melemahnya kepemimpinan ulama, serta kebutuhan akan fondasi organisasi.

Qanun Asasi kemudian menjadi dasar untuk membangun paradigma berpikir, kepemimpinan ulama, budaya organisasi, tradisi keilmuan, ukhuwah, dan pengabdian di lingkungan NU.

Ia menyebut terdapat empat nilai utama yang menjadi ruh NU dalam Qanun Asasi, yakni aqidah, ilmu yang memiliki sanad kepada Rasulullah melalui jalur mazhab, adab, serta persatuan.

“Tujuan ke Makassar pertama tentu silaturahim, yang kedua saya ingin menyampaikan ada buku Qonun Asasi,” kata Gus Kikin.

“Qonun Asasi itu adalah padoman NU awal-awal berdiri,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Qanun Asasi tidak hanya dipahami sebagai dokumen sejarah, tetapi dapat kembali diimplementasikan dalam kehidupan organisasi NU.

“Tentu saya berharap mudah-mudahan Qonun Asasi itu bisa diaplikasikan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru