Desa Terkini, Jakarta – Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap menggunakan mekanisme transfer bank.
Kepastian ini disampaikan di tengah usulan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
“(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, khususnya mengenai mekanisme teknis pelaksanaannya.
Ferry menargetkan rencana tersebut dapat mulai direalisasikan tahun ini. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci mengenai jadwal penerapan, skema pembayaran, maupun koperasi yang akan terlibat.
Gagasan tersebut ditujukan untuk memperkuat peran koperasi desa sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan sektor perbankan nasional.
Rencana ini juga berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah berlangsung di DPR.
Salah satu poin dalam rancangan regulasi tersebut adalah pembentukan badan pengawas koperasi yang terpisah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) direncanakan memperoleh kewenangan baru untuk melindungi simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi.


