Desa Terkini, Makassar – Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) ancam hentikan pembangunan Stadion Sudiang, Makassar, jika persoalan lahan di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang terus menghambat pekerjaan.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Sulsel Direktorat Jenderal Prasarana Strategis KemenPU, Iwan, mengatakan aktivitas pembangunan terancam dihentikan karena pihaknya mengaku mendapat intimidasi dari warga yang mengklaim lahan di kawasan tersebut.
“Kami akan menghentikan semua aktivitas saja, sudah capek kami diintimidasi pemilik lahan,” kata Iwan, Kamis 10 September 2026.
Menurut Iwan, pekerjaan pembangunan Stadion Sudiang mulai terganggu sejak 21 Agustus 2026. Salah satu bagian yang terdampak adalah pengerjaan tribun selatan yang diboikot warga.
Gangguan tersebut membuat pelaksana pembangunan harus mengalihkan pekerjaan ke bagian stadion lainnya yang tidak bermasalah dengan klaim lahan.
Sebelumnya, Iwan mengatakan pekerjaan tribun selatan sempat beberapa kali dihentikan setelah warga mendatangi lokasi pembangunan.
“Tribun selatan itu terhambat. Ketika kami kerja, mereka datang dan pembangunan dihentikan lagi. Jadi kami tinggalkan tribun selatan, kami kerja yang aman dulu, yaitu timur, utara, dan barat,” kata Iwan, Senin 10 Agustus 2026.
Iwan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah mengkaji persoalan ganti rugi lahan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp18 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh mengatakan lahan yang dipersoalkan berada dalam kawasan yang telah bersertifikat atas nama Pemprov Sulsel.
“Sementara kita kaji, dan nanti kita lihat. Kan masih sementara pembahasan ini. Tapi kalau itu kan kita melihat kan sebenarnya itu sudah bersertifikat Pemprov ya, tanah itu,” jelas Reza, Senin 17 Agustus 2026.
Reza belum memastikan apakah anggaran untuk penyelesaian persoalan lahan tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Sulsel.
“Nanti kita lihat,” ucapnya.
Persoalan lahan Stadion Sudiang juga mendapat perhatian DPRD Sulsel. Anggota Banggar DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, mendesak Pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang berada di sisi utara stadion.
Menurut Sultan, persoalan lahan tidak boleh menghambat pembangunan stadion yang telah lama dinantikan masyarakat Sulsel.
“Kami tidak mau di DPRD disebut menghalang-halangi impian masyarakat Sulsel memiliki stadion. Pembangunan Stadion Sudiang merupakan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan. Jadi, kami minta pemerintah segera menganggarkan pelunasan ganti rugi lahan,” kata Sultan Tajang.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Sulsel sekaligus anggota Banggar, Kadir Halid, mengatakan DPRD telah memberikan jaminan politik kepada pemilik lahan terkait rencana penyelesaian pembayaran melalui APBD Perubahan.
“Kami saat berkunjung di sana menegaskan, kami menjadi jaminan jika pembayaran lahan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan. Jadi tidak ada salahnya kita alokasikan Rp18 miliar untuk lahan warga yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kadir Halid.
Kadir menilai pengalokasian anggaran tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan pembangunan Stadion Sudiang.
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan ganti rugi berlarut-larut hingga berdampak terhadap kelanjutan pembangunan stadion.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman menyampaikan akan mengecek langsung lokasi pembangunan Stadion Sudiang.


