Desa Terkini, Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sementara seluruh akses wisata Gunung Bromo mulai Sabtu 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.
Penutupan dilakukan karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas, terutama di wilayah Kaldera Bromo.
Kondisi tersebut membuat aktivitas wisata dinilai berisiko terhadap keselamatan pengunjung sekaligus dapat mengganggu proses pemadaman.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan di Malang pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.
Seluruh jalur masuk menuju kawasan wisata Bromo ditutup. Akses tersebut meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
BB TNBTS menyebut penutupan diberlakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Belum ada batas waktu yang ditetapkan untuk pembukaan kembali kawasan wisata. Aktivitas kunjungan baru akan dipertimbangkan setelah kondisi kebakaran dinilai aman.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk secara daring untuk periode kunjungan selama masa penutupan, BB TNBTS menyediakan dua pilihan, yakni melakukan penjadwalan ulang atau mengajukan pengembalian dana.
Pengunjung yang ingin menggunakan salah satu opsi tersebut diwajibkan mengisi formulir yang nantinya disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Sementara itu, masyarakat yang belum membeli tiket tetapi telah merencanakan perjalanan ke Bromo diminta menunda kunjungan sampai kondisi kawasan dinyatakan aman.
BB TNBTS juga mengimbau masyarakat turut mencegah meluasnya kebakaran di kawasan konservasi dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api.
Penutupan kawasan wisata ini dilakukan di tengah upaya penanganan kebakaran yang masih berlangsung di sejumlah titik kawasan TNBTS.
Reporter : Bayu


