Desa Terkini, Makassar – Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin akan menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Gowa sementara waktu setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar pemerintahan dan pelayanan publik di Gowa tetap berjalan sembari menunggu proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati (Darmawangsyah Muin) mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu 26 September 2026.
Husniah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Jumat 25 September 2026.
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, pemerasan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.
Andi Sudirman mengatakan, proses hukum terhadap Husniah sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus memastikan pelayanan kepada masyarakat dan administrasi pemerintahan tidak terganggu.
Tunggu Penetapan Plt
Menurut Andi Sudirman, Darmawangsyah menjalankan pemerintahan Gowa dalam masa transisi tersebut hingga proses administrasi terkait penetapan Plt selesai.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Gowa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Andi Sudirman menegaskan, proses hukum yang sedang dihadapi Husniah tidak boleh membuat roda pemerintahan Kabupaten Gowa berhenti. Pelayanan publik dan administrasi pemerintahan harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Andi Alfath


