33 C
Makassar
Rabu, November 4, 2026

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Polemik Ijazah SMA: Saya Kuliah Sampai S1

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung polemik pemenuhan syarat pendidikan dirinya pada Pilpres 2024.

Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi apabila tidak menyelesaikan pendidikan SMA.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” katanya.

Meski perkara tersebut menjadi sorotan, Gibran mengatakan dirinya kini ingin tetap fokus menjalankan tugas dan mendukung pelaksanaan visi serta program Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” katanya.

Baca juga:  Listrik Sulbagsel Kehilangan 600 MW dari Pembangkit Hidro, PLN Kejar Tambahan Pasokan

Sebelumnya, MK dalam pertimbangan putusannya menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah pendidikan Gibran pada jenjang SMA atau sederajat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026) malam.

Perkara tersebut diajukan dengan mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden, yang mensyaratkan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer