Desa Terkini, Makassar - Operator seluler mulai merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penghapusan sepihak sisa kuota internet pelanggan.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia...
Desa Terkini, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak boleh dihapus begitu saja oleh operator telekomunikasi.
Dalam putusan...
Desa Terkini, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada...