33 C
Makassar
Rabu, November 4, 2026

ESDM Buka 108 Lowongan Pengawal Energi 2026, Honor Capai Rp6,5 Juta

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka 108 lowongan kerja bagi lulusan sarjana (S1) dan diploma empat (D4) melalui Program Pengawal Energi 2026. Honor yang ditawarkan mencapai Rp6,5 juta per bulan.

Program yang diluncurkan Wakil Menteri ESDM Yuliot ini bertujuan melibatkan generasi muda dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas.

“Daftar sekarang untuk adi pengawal energi! Sobat Energi, Wakil Menteri ESDM Yuliot telah meluncurkan Program Pengawal Energi, sebuah program yang membuka kesempatan bagi talenta muda untuk berkontribusi dalam mendukung pengawasan distribusi BBM di Indonesia,” tulis Kementerian ESDM di Threads @kesdm, dikutip Minggu (25/10/2026).

Baca juga:  Aerotel Futsal Competition 2026: Claro Makassar Juara, Rinra Hotel Runner-up

Program ini menggunakan skema Perjanjian Kerja Jasa Perorangan dengan masa penugasan satu tahun, mulai Desember 2026 hingga Desember 2027. Terdapat dua posisi yang tersedia, yakni 100 Verifikator Lapangan dan delapan Analis.

Verifikator Lapangan akan menerima honor Rp6,5 juta per bulan, sedangkan Analis memperoleh Rp5,7 juta per bulan.

Selain honor, peserta mendapatkan fasilitas transportasi, akomodasi, komunikasi, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlengkapan kerja yang disediakan meliputi tas, kartu identitas, sepatu dan rompi keselamatan, serta alat tulis kantor (ATK).

Peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dan kompetensi operator pendistribusian BBM nonpenerbangan dari Kementerian ESDM.

Syarat dan Cara Daftar Pengawal Energi

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program ini, pendaftaran dibuka mulai 23 Oktober hingga 1 November 2026. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Lulusan S1 atau D4 dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  4. Bersedia ditempatkan di luar Pulau Jawa.
  5. Bersedia mengikuti pembekalan, sertifikasi, dan menandatangani kontrak penugasan.
Baca juga:  Dugaan Korupsi Proyek di Lombok Barat, KPK Ungkap Modus Pengumpulan Uang untuk Bupati

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer