Desa Terkini, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab mengungkapkan bahwa akan mengagendakan ulang pemanggilan Bupati Gowa, Husniah Talenrang dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket
Politisi Gerindra itu mengaku bahwa penjadwalan ulang dilakukan karena bupati sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kota.
Rapat Pansus Hak Angket yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) akhirnya diundur setelah DPRD Gowa memperoleh informasi mengenai agenda luar daerah yang harus dihadiri oleh kepala daerah pada waktu yang bersamaan.
Hasrul menjelaskan, hingga saat ini DPRD belum mengirimkan surat undangan resmi kepada Bupati Gowa. Langkah tersebut diambil karena pihaknya telah lebih dahulu mengetahui adanya agenda kedinasan di luar kota.
“Undangan belum dilayangkan ke beliau karena kami mendapat informasi bahwa pada hari dan tanggal tersebut Bupati ada agenda di luar kota,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2026.
Ia mengatakan, keputusan menunda rapat merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda kedinasan bupati agar pelaksanaan hak angket tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai kesibukan beliau, maka kami menyesuaikan dengan waktu yang ada. Insyaallah minggu depan kita sudah jadwalkan kembali,” katanya.
Hasrul memastikan DPRD Gowa tetap berkomitmen melanjutkan proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket. Menurutnya, penjadwalan ulang dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan waktu agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dalam rapat tersebut.



