30.2 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

Dipimpin Hasrul Abdul Rajab, DPRD Gowa Resmi Setujui Penggunaan Hak Angket

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memimpin rapat paripurna usulan penggunaan hak angket DPRD Gowa, Senin 25 Mei 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gowa tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Jalannya sidang turut menjadi perhatian publik setelah tujuh fraksi bersama puluhan anggota DPRD secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan penggunaan hak angket.

Selama memimpin jalannya persidangan, Hasrul beberapa kali mengingatkan seluruh peserta rapat agar menjaga marwah lembaga legislatif dan memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai ketentuan konstitusi serta tata tertib DPRD.

Dalam sambutannya, Hasrul menegaskan bahwa rapat paripurna digelar bukan untuk kepentingan politik praktis ataupun menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diberikan masyarakat kepada DPRD.

Baca juga:  Bantah Isu Menunggak, Angkasa Pura Sebut PBB Bandara Sulhas Belum Lewat Jatuh Tempo

“Sidang paripurna hari ini bukanlah ruang untuk melampiaskan kebencian, bukan pula panggung untuk menjatuhkan seseorang. Ini adalah amanah rakyat yang harus kami jaga dengan hati nurani, keberanian, dan kejujuran,” tegas Hasrul di hadapan forum sidang.

Ia juga menilai keputusan yang diambil DPRD Gowa dalam forum tersebut akan menjadi bagian dari catatan sejarah pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Hari ini sejarah akan mencatat bahwa DPRD berdiri bukan untuk menjadi penonton, tetapi menjadi penjaga amanah rakyat,” lanjutnya.

Di bawah kepemimpinan Hasrul, masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan resminya mengenai usulan penggunaan hak angket. Seluruh fraksi yang hadir akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui usulan tersebut.

Baca juga:  Sengketa Warek II UNM Berakhir, MA Kuatkan Kemenangan Prof Ichsan Ali

Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi ketika Juru Bicara Fraksi PPP, Ramli Siddik atau Daeng Rewa, meminta seluruh anggota Fraksi PPP berdiri sebagai simbol soliditas sebelum menyampaikan sikap mendukung penggunaan hak angket.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gowa, Dian Purnama Sari, menyampaikan bahwa hak angket merupakan instrumen pengawasan yang diatur dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa,” ujar Dian dalam forum sidang.

Usai rapat paripurna, empat pimpinan DPRD Gowa menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah, menegaskan komitmen DPRD untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Sidang Hak Angket DPRD Gowa Dalami Dugaan Pesta Wine dan Perselingkuhan di Rujab Bupati

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik di Kabupaten Gowa,” tegas Taufik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru