29.3 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Manajer Kopdes Digaji Pemerintah, Pegawai Dibayar Sesuai Pendapatan Koperasi

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing koperasi.

Menurut Ferry, sumber pembayaran gaji pegawai diharapkan berasal dari pendapatan usaha yang dijalankan koperasi, sehingga besarannya tidak akan disamaratakan di seluruh Indonesia.

“Kalau pegawainya, diharapkan nanti gajinya berasal dari pendapatan usahanya,” ujar Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perbincangan mengenai besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ramai menjadi sorotan publik dan media sosial.

Sementara itu, untuk posisi manajer KDKMP, pemerintah masih menyusun skema penggajiannya. Ferry menyebut pembahasan terkait besaran gaji manajer saat ini masih dilakukan bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Bos Agrinas Buka Suara Soal Polemik Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa pengaturan teknis mengenai gaji pegawai akan menyesuaikan kemampuan usaha koperasi, dengan pelaksana operasional berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Farida mengatakan PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas menangani pembangunan fisik, penyediaan gudang, gerai koperasi, hingga operasional KDKMP selama dua tahun pertama.

Ia menambahkan, karena operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih berada pada tahap awal, mekanisme penggajian pegawai juga akan berkembang seiring meningkatnya kinerja usaha masing-masing koperasi.

“Tata kelola operasionalisasi ada di Agrinas. Tentu saja secara detail ada di Agrinas, tetapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ujar Farida.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru