34 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Daftar Tanggal Merah 2027, Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, masyarakat akan mendapatkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun depan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026.

Selain menetapkan hari libur nasional, pemerintah juga mengatur delapan hari cuti bersama. Penetapan cuti bersama tersebut mempertimbangkan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya dalam memperingati hari-hari besar keagamaan.

Dengan ketentuan tersebut, masyarakat dapat mulai menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, maupun agenda lainnya berdasarkan kalender libur sepanjang 2027.

Baca juga:  Listrik Sulbagsel Kehilangan 600 MW dari Pembangkit Hidro, PLN Kejar Tambahan Pasokan

Daftar 18 Hari Libur Nasional 2027

Berikut jadwal lengkap 18 hari libur nasional sepanjang 2027:

  1. Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi.
  2. Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  3. Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  4. Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
  5. Rabu, 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  6. Kamis, 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  7. Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus.
  8. Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
  9. Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional.
  10. Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus.
  11. Senin, 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah.
  12. Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE).
  13. Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila.
  14. Minggu, 6 Juni 2027: Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  15. Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  16. Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan.
  17. Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  18. Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Baca juga:  Penanggulangan HIV-AIDS di Sulsel Didorong Tak Berjalan Sendiri-sendiri

Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2027

Di luar hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Jadwal tersebut terdiri atas:

  1. Jumat, 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  2. Selasa, 9 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  3. Jumat, 12 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  4. Senin, 15 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  5. Kamis, 25 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus.
  6. Selasa, 18 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah.
  7. Rabu, 19 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE.
  8. Jumat, 24 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang 2027. Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan yang berlaku bagi masing-masing sektor pekerjaan.

Baca juga:  Tips Berkendara Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Helm hingga Sepatu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer