Desa Terkini, Makassar – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung pada pemberhentian sementara seorang guru dari tugas mengajar. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel meminta guru tersebut menjalani pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pelecehan yang mencuat melalui video viral di media sosial.
“Sekarang ini saya minta guru itu diskors dulu mengajar untuk dilakukan pemeriksaan khusus di Inspektorat,” kata Iqbal kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi perhatian setelah video berdurasi 1 menit 30 detik beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah siswa dan siswi SMAN 2 Makassar dalam situasi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang diduga melibatkan guru di sekolah tersebut.
Sekolah Akui Baru Terima Laporan
Kepala SMAN 2 Makassar, Syafruddin, mengatakan pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi internal terhadap para siswi terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal itu, Syafruddin menyatakan permasalahan tersebut tidak sampai pada ranah tindakan pencabulan.
Dia menyebut peristiwa yang menjadi perbincangan tersebut terjadi pada pekan lalu. Namun, pihak sekolah baru menerima laporan mengenai kejadian itu pada Jumat 16 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut, sekolah membatasi aktivitas guru yang bersangkutan mulai Jumat 16 Oktober 2026.
Pembatasan tersebut mencakup seluruh kegiatan mengajar, termasuk tugas tambahan sebagai staf kesiswaan dan pembina OSIS.
“Ini demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Syafruddin.
Syafruddin mengatakan penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan Sulsel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penanganan permasalahan ini sepenuhnya telah dilimpahkan dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak Dinas terkait sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa.
Syafruddin mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun asumsi terkait kasus tersebut. Dia meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.


